Kabar Gembira! Gaji PNS Tahun Depan Paling Minim Naik Rp10 Juta
Senin, 28 Desember 2020 - 17:12 WIB
loading...
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan gaji melalui tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun depan. Namun begitu, saat ini pemerintah masih melakukan kajian secara mendalam.
(Baca juga : Paling Realistis PKS Calonkan Anies Baswedan di Pilpres 2024 )
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, kenaikan tunjangan ASN akan terus diusahakan. Kenaikan tunjangan seharusnya dilakukan pada 2020 ini, namun karena terkendala pandemi Covid-19, maka hal itu ditunda sementara waktu.
(Baca Juga : Serapan Anggaran Belum Maksimal )
Meski demikian, Tjahjo membeberkan, kenaikan gaji PNS tersebut akan diberikan melalui tunjangan. Di mana, untuk posisi ASN yang paling bawah akan mendapatkan kenaikan tunjangan minimal Rp9 hingga Rp10 juta. "Insyaallah tahun depan, harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp9 hingga Rp10 juta," ujar dia, Senin (28/12/2020).
(Baca juga : Paling Realistis PKS Calonkan Anies Baswedan di Pilpres 2024 )
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, kenaikan tunjangan ASN akan terus diusahakan. Kenaikan tunjangan seharusnya dilakukan pada 2020 ini, namun karena terkendala pandemi Covid-19, maka hal itu ditunda sementara waktu.
(Baca Juga : Serapan Anggaran Belum Maksimal )
Meski demikian, Tjahjo membeberkan, kenaikan gaji PNS tersebut akan diberikan melalui tunjangan. Di mana, untuk posisi ASN yang paling bawah akan mendapatkan kenaikan tunjangan minimal Rp9 hingga Rp10 juta. "Insyaallah tahun depan, harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp9 hingga Rp10 juta," ujar dia, Senin (28/12/2020).
Lihat Juga :