BPH Migas Setujui Ponpes di Sumsel Miliki 6 Mini SPBU
Senin, 04 Januari 2021 - 15:24 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan data BPH Migas, saat ini terdapat lebih dari 1800 Mini SPBU tersebar di Indonesia yang terdiri dari sekitar 1650 titik Pertashop dan sekitar 150 titik Microsite Exxon. Sebagai informasi, Pertashop menjual bensin non-subsidi; sedangkan Sub Penyalur menjual BBM Solar Subsidi & BBM Khusus Penugasan (premium) dengan biaya angkut yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten, konsumen tertutup yang disetujui oleh Pemerintah Daerah, serta berlokasi terpencil dari SPBU existing.
Mini SPBU adalah jawaban kehadiran Pemerintah melalui BPH Migas dalam menjamin ketersediaan BBM di NKRI selagi skema keekonomian untuk Penyalur SPBU reguler tidak memungkinkan.
Terkait lokasi Sub Penyalur yang telah disurvei, secara umum jaraknya sudah memenuhi persyaratan. Bahkan kedepannya, Sub Penyalur terjauh bisa dialihkan menjadi SPBU BBM Satu Harga. Sub Penyalur adalah konsep orisinal besutan BPH Migas. Pertemuan verifikasi ini sekaligus dijadikan sebagai dasar pengeluaran Surat Rekomendasi dari BPH Migas.
Keputusan tersebut masih perlu dilengkapi pemilik Sub Penyalur pasca memperoleh rekomendasi Bupati, seperti daftar konsumen serta prediksi omzet yang akurat & layak agar secara ekonomi tetap menguntungkan, minimal tidak mengalami kerugian di tahap awal.
Hal itu termasuk menyiasati konstruksi lokasi Sub Penyalur agar seefisien mungkin. Sebagai contoh, lokasi Sub Penyalur di Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat memanfaatkan bekas kapal sebagai lokasi Sub Penyalur mengambang. Contoh lain juga terdapat di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat yang memiliki cukup banyak titik Sub Penyalur.
Mini SPBU adalah jawaban kehadiran Pemerintah melalui BPH Migas dalam menjamin ketersediaan BBM di NKRI selagi skema keekonomian untuk Penyalur SPBU reguler tidak memungkinkan.
Terkait lokasi Sub Penyalur yang telah disurvei, secara umum jaraknya sudah memenuhi persyaratan. Bahkan kedepannya, Sub Penyalur terjauh bisa dialihkan menjadi SPBU BBM Satu Harga. Sub Penyalur adalah konsep orisinal besutan BPH Migas. Pertemuan verifikasi ini sekaligus dijadikan sebagai dasar pengeluaran Surat Rekomendasi dari BPH Migas.
Keputusan tersebut masih perlu dilengkapi pemilik Sub Penyalur pasca memperoleh rekomendasi Bupati, seperti daftar konsumen serta prediksi omzet yang akurat & layak agar secara ekonomi tetap menguntungkan, minimal tidak mengalami kerugian di tahap awal.
Hal itu termasuk menyiasati konstruksi lokasi Sub Penyalur agar seefisien mungkin. Sebagai contoh, lokasi Sub Penyalur di Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat memanfaatkan bekas kapal sebagai lokasi Sub Penyalur mengambang. Contoh lain juga terdapat di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat yang memiliki cukup banyak titik Sub Penyalur.
Lihat Juga :