Ringankan Beban UMKM, Pemerintah Beri Pelatihan Berjualan Online

Kamis, 14 Mei 2020 - 18:32 WIB
loading...
Ringankan Beban UMKM,...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengajak para pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) untuk sesegera mungkin go digital. Hal ini bertujuan agar para pelaku UMKM bisa tetap hidup di tengah pandemi virus corona.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberikan pelatihan kepada para pelaku UMKM agar segera go digital. Apalagi potensi dari bisnis digital sangatlah besar.

"UMKM yang belum menggunakan fasilitas online diharapkan untuk bisa ke online. Untuk itu, pemerintah punya program pelatihan," ujarnya dalam Peluncuran Gerakan #BanggaBuatanIndonesia di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Selain itu, pemerintah juga memberikan beberapa stimulus kepada para pelaku UMKM. Diharapkan dengan adanya stimulus ini bisa membantu meringankan beban pelaku UMKM.

Salah satu keringan yang diberikan kepada pelaku UMKM adalah keringanan pajak. Pemerintah akan membayarkan pajak 0,5% para pelaku UMKM dan ekonomi kreatif yang memiliki omset dibawah Rp4,8 miliar per tahun.

"Pemeritnah mempunyai beberapa program antara lain memberikan kemudahan UMKM termasuk usaha kecil kreatif, dimana pemerintah menanggung pembayaran pajak UMKM yang omsetnya dibawah Rp4,8 miliar. Pajak 0,5% itu, pemerintah yang bayar," ucapnya.

Langkah kedua adalah pemerintah memberikan keringanan pembayaran bunga kredit kepada para pelaku UMKM. Pemberian keringanan pembayaran kredit ini untuk semua jenis UMKM.

Bagi usaha ultra mikro dengan pinjaman dibawah Rp10 juta misalnya, nantinya akan mendapatkan subsidi bunga sebesar 6% dari pemerintah. Subsidi bunga 6% ini akan diberikan selama 6 bulan ke depan.

Kemudian untuk UMKM yang memiliki pinjaman Rp10 juta hingga Rp500 juta akan mendapatkan keringanan pembayaran bunga cicilan. Pada tiga bulan pertama, bunga cicilan akan ditanggung sebesar 6%, dan tiga bulan berikutnya 3%.

Sedangkan untuk UMKM dengan pinjaman diatas Rp500 juta akan mendapatkan keringanan, dimana bunga kredit ditanggung pemerintah sebesar 3% pada tiga bulan pertama dan 2% di tiga bulan berikutnya.

"Sehingga dana yang disiapkan pemerintah sebesar Rp34,1 triliun, tentu kami berharap UMKM bisa bertahan," ucapnya.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Difasilitasi BRI, Pengusaha...
Difasilitasi BRI, Pengusaha UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor
Lahan Sikam Salurkan...
Lahan Sikam Salurkan Pendanaan Rp257,89 Miliar kepada 3.591 Borrower
Ekspansi Gemilang, BRI...
Ekspansi Gemilang, BRI Antarkan UMKM Aksesoris Fashion Raih Pasar Internasional
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
Tanaman Hias yang Mengubah...
Tanaman Hias yang Mengubah Hidup Sueb di Tajurhalang Bogor
Peruri Libatkan UMKM...
Peruri Libatkan UMKM Binaan dalam Kemeriahan Sparkling Ramadan
Mitra LPDB Tak Perlu...
Mitra LPDB Tak Perlu Cemas Terhadap Koperasi Desa Merah Putih, Potensinya Besar
Februari 2025, Bank...
Februari 2025, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp9,01 Triliun ke 77.500 UMKM
Kemendag: Ekonomi Kreatif...
Kemendag: Ekonomi Kreatif Punya Potensi Besar untuk Ekspor
Rekomendasi
7 Fakta Mohammed bin...
7 Fakta Mohammed bin Salman, Salah Satunya Peran Sentral dalam Diplomasi Global
Kumpulan Doa agar Diwafatkan...
Kumpulan Doa agar Diwafatkan Husnul Khatimah, Yuk Amalkan!
Kepala Rutan Pekanbaru...
Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Buntut Tahanan Dugem di Sel
Berita Terkini
BI: Penjualan Ritel...
BI: Penjualan Ritel Maret 2025 Naik Ditopang Efek Lebaran
28 menit yang lalu
Kembali Raih PROPER,...
Kembali Raih PROPER, GRP Tegaskan Peran Aktif dalam Industri Hijau
1 jam yang lalu
Libur Panjang Paskah,...
Libur Panjang Paskah, KAI Siapkan 821 Ribu Tempat Duduk untuk KA Jarak Jauh
1 jam yang lalu
Fitch Ratings Tetapkan...
Fitch Ratings Tetapkan Peringkat Nasional Jangka Panjang Pertagas AA+(idn)
1 jam yang lalu
Kapolda Jambi-SKK Migas...
Kapolda Jambi-SKK Migas Sumbagsel Perkuat Sinergi Dukung Sektor Migas
2 jam yang lalu
Pembangunan Tahap II...
Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp48,8 Triliun
3 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved