Ringankan Beban UMKM, Pemerintah Beri Pelatihan Berjualan Online

Kamis, 14 Mei 2020 - 18:32 WIB
loading...
Ringankan Beban UMKM,...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengajak para pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) untuk sesegera mungkin go digital. Hal ini bertujuan agar para pelaku UMKM bisa tetap hidup di tengah pandemi virus corona.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberikan pelatihan kepada para pelaku UMKM agar segera go digital. Apalagi potensi dari bisnis digital sangatlah besar.

"UMKM yang belum menggunakan fasilitas online diharapkan untuk bisa ke online. Untuk itu, pemerintah punya program pelatihan," ujarnya dalam Peluncuran Gerakan #BanggaBuatanIndonesia di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Selain itu, pemerintah juga memberikan beberapa stimulus kepada para pelaku UMKM. Diharapkan dengan adanya stimulus ini bisa membantu meringankan beban pelaku UMKM.

Salah satu keringan yang diberikan kepada pelaku UMKM adalah keringanan pajak. Pemerintah akan membayarkan pajak 0,5% para pelaku UMKM dan ekonomi kreatif yang memiliki omset dibawah Rp4,8 miliar per tahun.

"Pemeritnah mempunyai beberapa program antara lain memberikan kemudahan UMKM termasuk usaha kecil kreatif, dimana pemerintah menanggung pembayaran pajak UMKM yang omsetnya dibawah Rp4,8 miliar. Pajak 0,5% itu, pemerintah yang bayar," ucapnya. Baca: Ajak UMKM Jualan Online, Luhut: Kesempatan Tidak Datang Dua Kali

Langkah kedua adalah pemerintah memberikan keringanan pembayaran bunga kredit kepada para pelaku UMKM. Pemberian keringanan pembayaran kredit ini untuk semua jenis UMKM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rekomendasi
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Berita Terkini
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved