Mendes PDTT: 1,8 Juta Hektare Lahan Siap jadi Area Pertanian
Kamis, 14 Mei 2020 - 22:13 WIB
loading...
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bakal melakukan intensifikasi lahan pertanian seluas 1,8 juta hektare (ha) yang tersebar di 3,2 juta ha kawasan transmigrasi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bakal mengambil langkah dalam mengatasi krisis pangan. Hal ini berdasarkan informasi, Badan pangan dunia atau FAO yang memprediksi wabah corona atau covid-19 memicu terjadinya krisis pangan global.
(Baca Juga: Antisipasi Krisis Pangan, Airlangga Kaji 255 Ribu Hektare Jadi Sawah Baru )
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bakal melakukan intensifikasi lahan pertanian seluas 1,8 juta hektare (ha) yang tersebar di 3,2 juta ha kawasan transmigrasi.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang memaksimalkan lahan gambut untuk dijadikan area pertanian. "Ini sudah termasuk 45.000 Ha lahan gambut transmigrasi di Dadahup Lamunti Kapuas, Kalimantan Tengah," ujar Halim di Jakarta, Kamis (14/5/2020).
Dia mengatakan program intensifikasi lahan ini sebagai upaya untuk memastikan ketahanan pangan nasional pasca pandemi Covid-19. Pasalnya, program dilaksanakan oleh pemerintah dan swasta, disamping swadaya transmigran sendiri.
(Baca Juga: Antisipasi Krisis Pangan, Airlangga Kaji 255 Ribu Hektare Jadi Sawah Baru )
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bakal melakukan intensifikasi lahan pertanian seluas 1,8 juta hektare (ha) yang tersebar di 3,2 juta ha kawasan transmigrasi.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang memaksimalkan lahan gambut untuk dijadikan area pertanian. "Ini sudah termasuk 45.000 Ha lahan gambut transmigrasi di Dadahup Lamunti Kapuas, Kalimantan Tengah," ujar Halim di Jakarta, Kamis (14/5/2020).
Dia mengatakan program intensifikasi lahan ini sebagai upaya untuk memastikan ketahanan pangan nasional pasca pandemi Covid-19. Pasalnya, program dilaksanakan oleh pemerintah dan swasta, disamping swadaya transmigran sendiri.
Lihat Juga :