Duka Sri Mulyani, Covid-19 Renggut 39 Pegawai Kemenkeu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 jelas tidak pandang bulu dalam menginfeksi korbannya. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan, sebanyak 39 pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meninggal dunia akibat Covid-19.
(Baca Juga: Sri Mulyani Bicara Kondisi Perempuan di Tengah Pandemi)
"Seluruh teman-teman di Kementerian Keuangan yang dalam menjalankan tugas sampai hari ini mereka juga sama seperti masyarakat Indonesia, juga menghadapi risiko Covid-19," kata Sri Mulyani secara virtual, Rabu (6/1/2021).
Sri Mulyani mengatakan, total kasus konfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Kementerian Keuangan mencapai 1.171 kasus. Sementara itu, dari total 39 orang meninggal dunia itu, sebanyak 22 orang di antaranya merupakan pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Dalam situasi Covid, Kementerian Keuangan yang bekerja untuk menjaga keuangan negara juga menghadapi risiko nyata dari Covid tapi kita tetap menjalankan tugas," tegasnya.
(Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Tahun 2021 Harus Optimis)
Adapun beberapa direktorat yang paling rentan dengan Covid-19, lanjut dia, yakni DJP dan Bea Cukai yang memang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kemudian, pegawai di Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kekayaan Negara yang juga memiliki paparan besar dari pandemi virus corona.
Sementara itu, per 5 Januari 2021, kasus kumulatif Covid-19 di seluruh Indonesia mencapai 779,5 ribu kasus, dengan 23,1 ribu di antaranya meninggal dunia. Sedangkan, jumlah kasus aktif mencapai 110,7 ribu dan jumlah pasien yang sembuh dari virus corona mencapai 645,7 ribu.
(Baca Juga: Sri Mulyani Bicara Kondisi Perempuan di Tengah Pandemi)
"Seluruh teman-teman di Kementerian Keuangan yang dalam menjalankan tugas sampai hari ini mereka juga sama seperti masyarakat Indonesia, juga menghadapi risiko Covid-19," kata Sri Mulyani secara virtual, Rabu (6/1/2021).
Sri Mulyani mengatakan, total kasus konfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Kementerian Keuangan mencapai 1.171 kasus. Sementara itu, dari total 39 orang meninggal dunia itu, sebanyak 22 orang di antaranya merupakan pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Dalam situasi Covid, Kementerian Keuangan yang bekerja untuk menjaga keuangan negara juga menghadapi risiko nyata dari Covid tapi kita tetap menjalankan tugas," tegasnya.
(Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Tahun 2021 Harus Optimis)
Adapun beberapa direktorat yang paling rentan dengan Covid-19, lanjut dia, yakni DJP dan Bea Cukai yang memang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kemudian, pegawai di Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kekayaan Negara yang juga memiliki paparan besar dari pandemi virus corona.
Sementara itu, per 5 Januari 2021, kasus kumulatif Covid-19 di seluruh Indonesia mencapai 779,5 ribu kasus, dengan 23,1 ribu di antaranya meninggal dunia. Sedangkan, jumlah kasus aktif mencapai 110,7 ribu dan jumlah pasien yang sembuh dari virus corona mencapai 645,7 ribu.
(fai)