Siap-siap! Transportasi Bakal Diatur Lebih Ketat Lagi

Rabu, 06 Januari 2021 - 19:01 WIB
loading...
Siap-siap! Transportasi...
Ilustrasi transportasi kereta api. FOTO/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan aktivitas sosial terhitung mulai 11 hingga 25 Januari. Pembatasan yang dilakukan di wilayah Jawa dan Bali ini menyusul jumlah kasus covid yang terjadi d wilayah tersebut masih sangat tinggi.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan untuk menindaklanjuti dari aturan baru tersebut. Ada kemungkinan layanan transportasi akan diatur lebih ketat lagi. Namun demikian pihaknya belum merinci terkait apa saja yang nantinya akan dibahas bersama lintas Kementerian dan Lembaga terkait.

(Baca Juga : Gokil! Demi Gratis Ongkir Amazon Borong Pesawat Boeing )

"Dalam minggu ini, rencananya akan ada pembahasan (aturan pembatasan di sektor transportasi)," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (6/1/2021).



Sambil menunggu lanjut Adita, saat ini aturan mengenai transportasi masih menggunakan Surat Edaran (SE) Nomor 3 tahun 2020 yang berlaku hingga 8 Januari 2021. Setelah itu berakhir, barulah Kementerian Perhubungan melakukan pembahasan untuk menetapkan aturan seperti apa yang akan diberlakukan pada masa pembatasan aktivitas masyarakat tersebut.

"Sementara berjalan seperti saat ini merujuk pada SE Satuan Tugas (Satgas) Nomor 3 tahun 2020 yang berlaku sampai 8 Januari. Setelah itu akan dilakukan pembahasan lagi bersama satgas dan Kementerian/Lembaga terkait," jelasnya.



Sebenarnya lanjut Adita, saat ini hampir semua transportasi sudah dilakukan pembatasan termasuk diantaranya mengenai kapasitas. Hal ini tertuang dalam peraturan Menteri Perhubungan nomor 41 tahun 2020. Dalam Peraturan Menteri Perhubungan tersebut, ada beberapa hal yang diatur. Salah satunya adalah mengenai kapasitas penumpang maksimal di masing-masing transportasi adalah 50% saja.

"Sebenarnya saat ini pun transportasi sudah dilakukan pembatasan termasuk soal kapasitas. Sesuai dengan PM Perhubungan Nomor 41 tahun 2020," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peran Surveyor Indonesia...
Peran Surveyor Indonesia Menjaga Keselamatan dan Konektivitas Mudik 2025
Perusahaan Singapura...
Perusahaan Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang
Kemenhub Gelar Program...
Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis untuk Motor, Begini Cara Daftarnya
Dimulai Hari Ini, Ruas...
Dimulai Hari Ini, Ruas Tol Kutepa Beroperasi Tanpa Tarif
BBN Airlines Tutup Seluruh...
BBN Airlines Tutup Seluruh Rute Penerbangan di Indonesia, Ada Apa?
18 Tahun Beroperasi,...
18 Tahun Beroperasi, Pertagas Terus Dukung Pencapaian Swasembada Energi
Surveyor Indonesia Kolaborasi...
Surveyor Indonesia Kolaborasi Kembangkan Layanan Transportasi Terintegrasi
Ironi Bandara di Indonesia,...
Ironi Bandara di Indonesia, Dibangun Mewah dan Megah tapi Sepi Bak Kuburan
Anggaran Kemenhub Ditambah...
Anggaran Kemenhub Ditambah Rp4,1 Triliun, Mudik Gratis dan Subsidi Transportasi Lanjut di 2025
Rekomendasi
MNCTV Hadirkan Berkah...
MNCTV Hadirkan Berkah Cinta Lebaran, Program Spesial yang Menyentuh Hati Keluarga Indonesia
Aston Martin Luncurkan...
Aston Martin Luncurkan Vanquish Volante 2025, Desain Ikonik Dipertahankan
Kecelakaan Bus di Jalan...
Kecelakaan Bus di Jalan Jambi-Muarabulian, 2 Orang Tewas
Berita Terkini
Lebaran Tinggal Menghitung...
Lebaran Tinggal Menghitung Hari: Penuhi Semua Kebutuhan dengan Diskon Spesial hingga 50%
6 menit yang lalu
Kapan Kantor Pajak Libur...
Kapan Kantor Pajak Libur Lebaran 2025? Ini Tanggalnya
29 menit yang lalu
Wamen ESDM dan Pertamina...
Wamen ESDM dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Energi di Sumbar Aman
30 menit yang lalu
Ini Para Perwira Pertamina...
Ini Para Perwira Pertamina Penjaga Ketahanan Energi saat Libur Lebaran
2 jam yang lalu
BRI Peduli Bangun PLTMH...
BRI Peduli Bangun PLTMH untuk Pemberdayaan Desa BRILiaN Jatihurip
2 jam yang lalu
Kepala Daerah Apresiasi...
Kepala Daerah Apresiasi Kontribusi PetroChina Dorong Ekonomi Jambi
3 jam yang lalu
Infografis
Susu Kecoa Diklaim Peneliti...
Susu Kecoa Diklaim Peneliti Tiga Kali Lebih Bergizi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved