Siap-siap! Transportasi Bakal Diatur Lebih Ketat Lagi
Rabu, 06 Januari 2021 - 19:01 WIB
loading...
Ilustrasi transportasi kereta api. FOTO/Ali Masduki
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan aktivitas sosial terhitung mulai 11 hingga 25 Januari. Pembatasan yang dilakukan di wilayah Jawa dan Bali ini menyusul jumlah kasus covid yang terjadi d wilayah tersebut masih sangat tinggi.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan untuk menindaklanjuti dari aturan baru tersebut. Ada kemungkinan layanan transportasi akan diatur lebih ketat lagi. Namun demikian pihaknya belum merinci terkait apa saja yang nantinya akan dibahas bersama lintas Kementerian dan Lembaga terkait.
(Baca Juga : Gokil! Demi Gratis Ongkir Amazon Borong Pesawat Boeing )
"Dalam minggu ini, rencananya akan ada pembahasan (aturan pembatasan di sektor transportasi)," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Diambil Pemerintah, IHSG Ditutup Ambruk 1,17%
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan untuk menindaklanjuti dari aturan baru tersebut. Ada kemungkinan layanan transportasi akan diatur lebih ketat lagi. Namun demikian pihaknya belum merinci terkait apa saja yang nantinya akan dibahas bersama lintas Kementerian dan Lembaga terkait.
(Baca Juga : Gokil! Demi Gratis Ongkir Amazon Borong Pesawat Boeing )
"Dalam minggu ini, rencananya akan ada pembahasan (aturan pembatasan di sektor transportasi)," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Diambil Pemerintah, IHSG Ditutup Ambruk 1,17%
Lihat Juga :