Di Tengah Pandemi, Pelaku Usaha Cilik Paling Berani Berinvestasi

Rabu, 06 Januari 2021 - 23:38 WIB
loading...
Di Tengah Pandemi, Pelaku...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat jumlah pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) sepanjang tahun 2020 lalu mencapai 1.519.551 NIB. Jenis pengajuan NIB mikro kecil mendominasi, sebesar 81% atau 1.229.417 NIB.

Melihat data tersebut, BKPM akan terus mendorong kemudahan berusaha bagi pelaku u saha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang merupakan investor terbanyak di Indonesia. ( Baca juga:Bangkitkan UMKM, Pegadaian Gandeng IWAPI )

Juru Bicara BKPM Tina Talisa menyampaikan bahwa kondisi pandemi Covid-19 yang dialami hampir di seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia, memang mengakibatkan kontraksi perekonomian secara global. Konsumsi dan investasi menjadi dua faktor yang paling memengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Seperti yang diarahkan oleh Bapak Presiden, BKPM diberi tanggung jawab dalam mengurus investasi di sektor riil dan UMKM. Angka 81% NIB mikro kecil yang diterbitkan oleh BKPM melalui OSS merupakan sebuah sinyal yang sangat positif. Kegigihan para pelaku UMKM menunjukkan bahwa memang merekalah investor pahlawan ekonomi,” ujar Tina dalam keterangan resminya, Rabu (6/1/2021). ( Baca juga:Pinangki Sirna Malasari: Hidup Saya Sudah Hancur... )

Sementara itu, berdasarkan data dari Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI) BKPM, selama periode Januari-Desember tahun 2020 tercatat sebanyak 1.670.685 IU (Izin Usaha). Sementara Izin Operasional/Komersial (IOK) yang diterbitkan mencapai 221.275 IOK.

Adapun pengajuan IOK tersebut didominasi oleh perdagangan, yaitu sebanyak 31.431 IOK, diikuti oleh kesehatan 21.816 IOK, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 14.565 IOK, perhubungan 12.446 IOK, serta energi dan sumber daya mineral (ESDM) 10.689 IOK.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1668 seconds (0.1#10.140)