Premium Mau Dihapus? Menteri ESDM: Kita Ikut Kesepakatan Global

Kamis, 07 Januari 2021 - 18:20 WIB
loading...
Premium Mau Dihapus?...
Kementerian ESDM menegaskan komitmen untuk mengikuti kesepakatan internasional terkait penggunaan BBM. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan akan mengikuti kesepakatan global untuk menekan kenaikan suhu yang disebabkan emisi. Salah satunya dengan menyesuaikan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia.

Sebagai informasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengatur ketentuan bahan bakar melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P20/Menlhk/Setjen/Kum1/3/2017. Lewat aturan ini, BBM jenis bensin mesti memiliki research octane number (RON) minimal 91.

(Baca Juga: Tidak Naik, Harga Bensin Pertalite Rasa Premium Tetap Rp6.450 per Liter)

"Aturan baru KLHK kita harus mengikuti kesepakatan global di mana dunia sepakat kurangi kenaikan temperatur yang disebabkan oleh emisi," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kamis (7/1/2021).

Dia menambahkan, pemerintah berupaya mengurangi CO2 terkait pemakaian energi. Maka dari itu, pihaknya akan menjalankan program tersebut secara bertahap dengan strategi khusus.

"Kita juga mempunyai target berapa juta ton CO2 yang harus kita kurangi dan tentu saja ini terkait pemakaian-pemakaian energi kita, untuk itulah memang program ini akan secara bertahap kita laksanakan dengan juga strategi-strategi khusus yang memang harus diambil," ujarnya.

(Baca Juga: Sesuai Aturan, Premium Seharusnya Sudah Dihapus Sejak 2019 Lalu)

Pemerintah berencana untuk mengikuti apa yang menjadi kesepakatan secara internasional dan menyesuaikan dengan peraturan yang dibuat KLHK.

Isu penghapusan premium sempat menguat tahun lalu. Itu dipicu pernyataan KLHK yang mengungkapkan bahwa BBM jenis premium bakal dihapus di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1569 seconds (0.1#10.140)