Dicatat ya, Berikut Syarat Mendapatkan BLT Khusus Rp300.000

Jum'at, 08 Januari 2021 - 20:01 WIB
loading...
Dicatat ya, Berikut...
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Program bansos tahun ini tersedia yang namanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus sebesar Rp300.000 per bulan bagi keluarga yang tidak masuk daftar DTKS Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial. Bagi masyarakat yang datanya tidak masuk dalam daftar https://dtks.kemensos.go.id/login bisa mendapatkan bantuan dengan usulan daerah dengan cara lapor ke Kepala Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Kabar Gembira! Tak Masuk Daftar DTKS Dapat BLT Khusus Rp300.000

Selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas jika Anda layak mendapatkan BLT khusus atau tidak. Namun sebelum Anda mengajukan ke RT/RW atau langsung datang ke kelurahan maka harus tahu dulu syarat yang ditetapkan sebagai berikut;

(Baca Juga : Kejar Terus! Realisasi Program Sejuta Rumah Sudah Sentuh 965.217 Unit )

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.
4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui Bank BUMN di antaranya BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Bagi Anda yang ingin mengetahui terlebih dahulu apakah masuk dalam daftar di https://dtks.kemensos.go.id, bisa melakukan langkah sebagai berikut;

1. Masuk ke laman website https://dtks.kemensos.go.id
2. Silahkan cari bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai lalu pilih ID
3. Masukkan nomor ID bisa menggunakan NIK KTP atau KIS/PBI JK
4. Masukkan nama sesuai ID NIK KTP atau KIS/PBI JK
5. Masukkan kode CAPTHA yang tertera pada tampilan kemudia klik kata cari
6. Anda bisa memasukkan nama Anda apakah termasuk dalam daftar peserta DTKS yang berhak menerima bantuan.

Baca Juga: Kabar Baik! Lansia Dapat BLT Rp2,4 Juta

Sebagai informasi, program bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Pemerintah telah menganggarkan program perlindungan sosial APBN 2021 sebesar Rp110 triliun. Rinciannya, PKH Rp28,7 triliun, kartu sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4 triliun, Program Kartu Pra Kerja Rp10 triliun dan subsidi listrik selama 6 bulan Rp3,78 triliun. Semoga bermanfaat ya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas PKH Jatuhkan...
Satgas PKH Jatuhkan Denda Rp1,2 Triliun kepada PT Toshida Indonesia
Pencairan BLT Kesra...
Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu Jadi Harapan Warga di Akhir Tahun 2025
BLT Kesra Rp900 Ribu...
BLT Kesra Rp900 Ribu untuk 35 Juta Penerima Tersalurkan 75%, Tuntas Desember
BLT Kesra Cair Rp900...
BLT Kesra Cair Rp900 Ribu, Penerima Manfaat: Lumayan Buat Dapur
Penyaluran BLT Kesra,...
Penyaluran BLT Kesra, Pos Indonesia Antarkan ke Lokasi Pengungsian
Mensos Tinjau Penyaluran...
Mensos Tinjau Penyaluran BLT Kesra, PosIND Target Rampung Akhir November
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
49 Pendamping PKH Diberhentikan...
49 Pendamping PKH Diberhentikan Akibat Pelanggaran Penyaluran Bansos
Mensos Pecat 4 Pendamping...
Mensos Pecat 4 Pendamping PKH yang Selewengkan Bansos
Rekomendasi
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Berita Terkini
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved