BNI Pastikan Kebutuhan Transaksi Keuangan di Wilayah PPKM Tetap Terpenuhi

Minggu, 10 Januari 2021 - 13:31 WIB
loading...
BNI Pastikan Kebutuhan...
BNI memastikan layanan keuangan akan tetap terpenuhi di wilayah yang menerapkan PPKM di Jawa-Bali. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sebagian wilayah Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021 guna menekan penyebaran virus Covid-19. Kendati demikian, sektor-sektor penting penyedia jasa yang esensial dipastikan tetap beroperasi, seperti sektor keuangan .

Terkait dengan itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan siap memberikan pelayanan perbankan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di wilayah PPKM. BNI telah mengatur agar terdapat keseimbangan antara optimalisasi pelayanan dengan keamanan bagi pegawai dan nasabahnya dalam bertransaksi.

(Baca Juga: Nasabah Emerald BNI Tumbuh 12% Didukung Layanan Wealth Manajemen)

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengalihkan operasional sebagian outlet di kota dan kabupaten yang wajib mengimplementasikan PPKM minimal 30%, sehingga menekan potensi kerumunan dan pelanggaran physical distancing.

Corporate Secretary BNI Mucharom mengatakan bahwa penyesuaian sesuai dengan instruksi pemerintah yang menetapkan sektor-sektor esensial tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

"Kami juga menerapkan pembagian shift kerja pegawai dan jam operasional yang lebih pendek di area zona merah. Outlet di zona merah beroperasi pada pukul 09.00-15.00, sedangkan di area non zona merah mulai 08.00-15.00 waktu setempat," ujarnya di Jakarta, Minggu (10/1/2021).

(Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, BNI Uji Coba Smartfarming di 5 Provinsi)

Mucharom mengatakan, info lengkap dan teraktual terkait cabang BNI yang beroperasi dapat diakses di tautan https://bni.co.id/id-id/kontak/lokator/cabangberoperasi.

Mucharom juga mengatakan, BNI menyarankan nasabah untuk mengoptimalkan penggunaan layanan e-channel BNI, sehingga dapat tetap bertransaksi dari mana saja dan kapan saja dengan aman. Gunakan BNI Mobile Banking yang dapat melayani banyak transaksi. Apabila membutuhkan bantuan terkait layanan, BNI Call juga siap membantu nasabah selama 24 jam di nomor 1500046.

"Demi keamanan dan kenyamanan nasabah, BNI memastikan telah menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor cabang. Perlindungan tersebut antara lain memeriksa suhu tubuh setiap orang yang masuk ke kantor cabang, menyebar hand sanitizer, melaksanakan disinfektan pada saat kantor tidak beroperasi, dan adanya pelarangan bagi pegawai BNI dan keluarganya untuk bepergian ke negara-negara yang dilaporkan menjadi lokasi wabah Covid-19," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas Borong...
MNC Sekuritas Borong 3 Penghargaan di 15th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2026
Mengulik 5 Agenda Prioritas...
Mengulik 5 Agenda Prioritas Strategis Ketua OJK Baru Kiki Widyasari
Sambut Lebaran 2026,...
Sambut Lebaran 2026, BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun
OJK Targetkan Himpun...
OJK Targetkan Himpun Dana Rp250 Triliun di Pasar Modal pada 2026
Fundamental Solid, BNI...
Fundamental Solid, BNI Bukukan Laba Bersih Rp20 Triliun Sepanjang 2025
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Ditunjuk Jadi Pejabat Pengganti Ketua dan Wakil DK OJK
wondr BrightUp Cup 2025...
wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional
BNI Salurkan Bantuan...
BNI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Padang dan Sibolga
Atlet Muda Indonesia...
Atlet Muda Indonesia Panen Gelar di Ajang Internasional Australia Open 2025
Rekomendasi
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Berita Terkini
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Lippo Hibahkan Lahan...
Lippo Hibahkan Lahan untuk 141 Ribu Rumah di Meikarta, Percepat Program 3 Juta Rumah
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
DEPO Tebar Dividen Rp10,2...
DEPO Tebar Dividen Rp10,2 Miliar, Fokus Perluas Ekspansi Bisnis
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved