Jasa Raharja Janji Beri Santunan Keluarga Korban Sriwijaya Air Rp50 Juta

Senin, 11 Januari 2021 - 00:01 WIB
loading...
Jasa Raharja Janji Beri...
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo turut berduka cita atas musibah kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 , di Kepulauan Seribu. Sehubungan dengan hal tersebut, Jasa Raharja akan meberikan santunan kepada para keluarga korban.

"Menindaklanjuti hal tersebut sampai dengan saat ini Jasa Raharja telah melakukan pendataan dan telah melakukan kontak dan mengunjungi kepada 59 keluarga korban yang tersebar di 24 kota dengan jumlah terbanyak 15 korban berdomisili di Kota Pontianak," ujar Budi, di Jakarta, Minggu (10/1/2020).

Baca Juga: Sekeluarga Lolos dari Maut karena Batalkan Tiket Sriwijaya Air Jelang Berangkat

Dia menjelaskan untuk korban terjamin Jasa Raharja dan besaran santunan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.010/ 2017, seluruh korban meninggal dunia masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta. Berdasarkan data yang telah diperoleh, Jasa Raharja mengunjungi pihak keluarga penumpang untuk menyampaikan rasa empati atas musibah yg terjadi sekaligus membantu proses kelengkapan pengajuan santunan untuk memproses santunan Korban Meninggal Dunia sesuai dengan domisili masing-masing korban.

Lebih lanjut Budi Rahardjo menjelaskan bahwa terhadap penumpang yang telah diidentifikasi oleh Disaster Victim Identification (DVI) Mabes POLRI, Jasa Raharja akan segera menyelesaikan hak santunan kepada pihak ahli waris yang sah sebagai bentuk perlindungan dasar kepada masyarakat sebagai manifestasi negara hadir di setiap sendi kehidupan masyarakat. "Kami terus Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada ahli waris keluarga korban yang meninggal dunia dengan cepat dan tepat selanjutnya santunan akan diserahkan pada kesempatan pertama 1x24 jam," imbuh Budi.

Baca Juga: Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 : Kami Berharap Keajaiban, Meski Peluangnya Kecil

Sementara itu, Direktur utama IFG Robertus Billiter mengatakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) yaitu Jasa Raharja akan melaksanakan tugas sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK 010/2017 serta senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum. "Menindaklanjuti musibah ini, Jasa Raharja secara aktif berkoordinasi dengan pihak terkait dan Rumah Sakit Bhayangkara Polri-Kramat Jati untuk pendataan korban," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Melanjutkan Semangat...
Melanjutkan Semangat RA Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Salurkan Santunan Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
Data Jasa Raharja: Angka...
Data Jasa Raharja: Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun 2% di Periode Siaga Idulfitri 2026
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
Pesawat Terjun Payung...
Pesawat Terjun Payung Jatuh di AS, 12 Orang Tewas
Pesawat Frontier Bawa...
Pesawat Frontier Bawa 231 Orang Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Potongan Tubuh Korban Berserakan
Rekomendasi
Menhan Negara NATO Salahkan...
Menhan Negara NATO Salahkan Trump atas Penutupan Selat Hormuz
Argentina vs Austria:...
Argentina vs Austria: Misi Messi Dekati Rekor
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
Infografis
125 Juta Orang Dapat...
125 Juta Orang Dapat Binasa Akibat Perang Nuklir India-Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved