Ada Utang Jatuh Tempo di Balik Kenaikan Iuran BPJS, Buruh Siapkan Gugatan

Jum'at, 15 Mei 2020 - 08:10 WIB
loading...
A A A
Said juga meminta DPR untuk mengambil sikap politik dengan memanggil Menteri Kesehatan dan Direksi BPJS Kesehatan untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) guna membatalkan Perpres tersebut.

Diketahui, Perpres No 64/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden No 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan kembali menaikkan tarif iuran BPJS untuk kelas I dan kelas II sampai pada angka 90% lebih. Kelas I yang sebelumnnya membayar Rp80.000, sekarang menjadi Rp150.000. Sementara kelas II yang awalnya dikenakan tarif iuran Rp51.000, mulai 1 Juli nanti naik menjadi Rp100.000.

Wakil Ketua Komite III DPD Evi Apita Maya mengatakan, pemerintah seharusnya mengedepankan isi pertimbangan hukum putusan MA Nomor 7 P/HUM/2020. Dalam putusan tersebut dinyatakan bahwa terjadinya defisit anggaran BPJS karena kesalahan dan kecurangan (fraud) dalam pengelolaan BPJS Kesehatan tidak boleh dibebankan kepada masyarakat. “Putusan MA soal pembatalan kenaikan iuran BPJS telah terang benderang mengamanatkan agar pemerintah tidak boleh memberikan beban kepada masyarakat,” ujar senator asal NTB itu.

Anggota Komite III Evi Zainal Abidin menambahkan, pemerintah seharusnya mempertimbangkan juga kemampuan masyarakat. Pihaknya sangat memahami kondisi keuangan negara yang saat ini mengalami defisit karena penanganan Covid-19. Namun, tidak seharusnya negara yang berkewajiban memberi jaminan kesehatan kepada rakyatnya, justru ngeyel menaikkan iuran BPJS pada saat kondisi rakyat sedang terpuruk.

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PAN Yandri Susanto menyesalkan kebijakan Presiden yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan saat masyarakat tengah tertekan karena pandemi Covid-19. Karena itu, dia mendesak pemerintah untuk membatalkan kebijakan itu karena akan semakin meruntuhkan antibodi masyarakat di tengah berbagai terpaan persoalan akibat pandemi yang berkepanjangan. “Ini sungguh mengagetkan kita semua dan kita minta pemerintah membatalkan keputusan itu. Karena hari ini rakyat sedang kesusahan luar biasa,” kata Yandri.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Irwan mengungkapkan, kenaikan iuran BPJS berpotensi menghilangkan hak rakyat atas jaminan kesehatan karena tidak mampu membayar di tengah kondisi pandemi Covid-19. “Keputusan Presiden Jokowi itu telah mengabaikan hak konstitusional rakyat, di mana saat rakyat tengah terjepit akibat menurunnya pendapatan, kemudian dibebankan dengan naiknya iuran BPJS,” kata Irwan.

Utang Jatuh Tempo Rp4,4 Triliun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
Robert Marbun Jabat...
Robert Marbun Jabat Sekjen Baru Kemenkeu, Purbaya Sebut Penyegaran
Posko Mudik BPJS Kesehatan...
Posko Mudik BPJS Kesehatan Bikin Pulang Kampung Aman dan Nyaman
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
Profil Prihati Pujowaskito,...
Profil Prihati Pujowaskito, Eks Dokter Kopassus Jadi Dirut BPJS Kesehatan
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Rekomendasi
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Ini Poin-poin Penting...
Ini Poin-poin Penting Kesepakatan AS-Iran, Diteken di Jenewa Jumat Mendatang
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved