Waspada! Utang Pemerintah Capai Rp5.910,1 Triliun, Perhatikan 5 Hal Ini
Selasa, 12 Januari 2021 - 15:52 WIB
loading...
A
A
A
Keempat, sambungnya, porsi kepemilikan asing dalam SBN pun semakin besar. Sepanjang tahun 2020 rata-rata kepemilikan asing dalam SBN telah mencapai 30%. Semakin dominannnya asing dalam kepemilikan SBN tidak hanya berdampak positif bagi sumber pebiayaan pemerintah, namun menjadi ancaman stabilitas nilai tukar rupiah jika sewaktu-waktu terjadi pembalikan arus modal.
Kelima, dia menjelaskan, peningkatan jumlah utang BUMN dan potensi gagal bayar. Data statstik utang publik menunjukan bahwa sampai dengan kuartal III tahun 2020 jumlah utang BUMN telah mencapai Rp5.966 triliun.
Besaran utang BUMN ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk mengantisipasi potensi terjadinya gagal bayar dikarenakan menurunnya kinerja operasional BUMN akibat pandemi Covid-19.
Jika dicermati komposisi utang BUMN didominasi sektor keuangan sebesar 80% dan 20% sektor non keuangan dan berkaca dari pengalaman krisis tahun 1997, pemerintah melakukan aksi penyelamatan sektor perbankan dengan melakukan bailout dengan pemberian BLBI, yang sampai saat ini masih menjadi beban APBN.
"Meskipun saat ini pemerintah telah mempunyai serangkaian aturan dan perangkat penyelesaian masalah disektor keuangan, namun tetap saja APBN akan menjadi tumpuan pemerintah dalam penyelesaian utang BUMN jika sewaktu-waktu terjadi gagal bayar," bebernya.
Oleh karena itu, Marwan menegaskan, dengan mencermati beberapa potensi resiko yang dihadapi pemerintah dalam pengelolaan utang, pihaknua berharap pemerintah dapat lebih selektif dalam melakukan penarikan utang untuk mewujudkan pemanfaatan utang secara optimal untuk kegiatan produktif, utang yang diterima diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Penarikan utang dalam jumlah yang sangat besar saat ini akan menjadi beban bagi pemerintah dimasa yang akan datang.
"Hasil pemeriksaan BPK dalam IHPS II 2019 juga menemukan bahwa pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif tidak memiliki parameter dan indikator pencapaian. Ini berpotensi mempengaruhi kemampuan membayar kembali utang pemerintah pada masa mendatang," pungkas Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Kelima, dia menjelaskan, peningkatan jumlah utang BUMN dan potensi gagal bayar. Data statstik utang publik menunjukan bahwa sampai dengan kuartal III tahun 2020 jumlah utang BUMN telah mencapai Rp5.966 triliun.
Besaran utang BUMN ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk mengantisipasi potensi terjadinya gagal bayar dikarenakan menurunnya kinerja operasional BUMN akibat pandemi Covid-19.
Jika dicermati komposisi utang BUMN didominasi sektor keuangan sebesar 80% dan 20% sektor non keuangan dan berkaca dari pengalaman krisis tahun 1997, pemerintah melakukan aksi penyelamatan sektor perbankan dengan melakukan bailout dengan pemberian BLBI, yang sampai saat ini masih menjadi beban APBN.
"Meskipun saat ini pemerintah telah mempunyai serangkaian aturan dan perangkat penyelesaian masalah disektor keuangan, namun tetap saja APBN akan menjadi tumpuan pemerintah dalam penyelesaian utang BUMN jika sewaktu-waktu terjadi gagal bayar," bebernya.
Oleh karena itu, Marwan menegaskan, dengan mencermati beberapa potensi resiko yang dihadapi pemerintah dalam pengelolaan utang, pihaknua berharap pemerintah dapat lebih selektif dalam melakukan penarikan utang untuk mewujudkan pemanfaatan utang secara optimal untuk kegiatan produktif, utang yang diterima diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Penarikan utang dalam jumlah yang sangat besar saat ini akan menjadi beban bagi pemerintah dimasa yang akan datang.
"Hasil pemeriksaan BPK dalam IHPS II 2019 juga menemukan bahwa pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif tidak memiliki parameter dan indikator pencapaian. Ini berpotensi mempengaruhi kemampuan membayar kembali utang pemerintah pada masa mendatang," pungkas Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.
(akr)
Lihat Juga :