Waspada! Utang Pemerintah Capai Rp5.910,1 Triliun, Perhatikan 5 Hal Ini
Selasa, 12 Januari 2021 - 15:52 WIB
loading...
A
A
A
"Jika kondisi ini terus terjadi maka keberlanjtukan fiskal pemerintah akan terhambat yang berujung pada kegagalan fiskal pemerintah. Pemerintah perlu segera melakukan perbaikan dan peningkatan penerimaan negara khususnya penerimaan pajak untuk mengimbangi kenaikan belanja negara," terang Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR ini.
Kedua, Marwan melanjutkan, porsi beban bunga utang dalam APBN yang semakin besar. Dalam APBN 2020, beban bunga utang telah mencapai Rp 338,78 triliun atau telah bertambah Rp 156 triliun dalam 5 tahun terakhir.
Kondisi ini tentu akan mengurangi ruang fiskal pemerintah untuk melakukan belanja produktif. Porsi beban bunga utang dan pembayaran cicilan pokok telah mencapai 16% dari total belanja negara, dan dipastikan angkanya akan terus meningkat seiring dengan penambahan jumlah utang.
"Selain jumlahnya yang semakin besar beban bunga utang dalam belanja pemerintah pusat telah melebihi belanja modal dan belanja barang yang dialokasikan untuk kegiatan produktif," imbuhnya.
(Baca Juga: Canda Ala Sufi: Memberikan Uang Bukan Karena Utang, tetapi Karena Janji )
Ketiga, kata dia, biaya utang yang semakin mahal. Dari sisi imbal hasil, biaya utang Indonesia tergolong mahal, untuk utang jangka waktu 10 tahun mencapai 6,72% atau lebih tinggi dibandingkan imbal hasil Jepang hanya 0,03%, Cina 2,99%, Thailand 1,29%, dan Malaysia 2,5%.
Hal ini juga diperkuat oleh hasil pemeriksaan BPK dalam IHPS II 2019 yang menyatakan bahwa strategi pengembangan pasar surat berharga negara domestik belum efektif mendukung pencapaian pasar SBN yang dalam, aktif, dan likuid. Dampaknya, imbal hasil atau yield obligasi pemerintah menjadi lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara peer.
Kedua, Marwan melanjutkan, porsi beban bunga utang dalam APBN yang semakin besar. Dalam APBN 2020, beban bunga utang telah mencapai Rp 338,78 triliun atau telah bertambah Rp 156 triliun dalam 5 tahun terakhir.
Kondisi ini tentu akan mengurangi ruang fiskal pemerintah untuk melakukan belanja produktif. Porsi beban bunga utang dan pembayaran cicilan pokok telah mencapai 16% dari total belanja negara, dan dipastikan angkanya akan terus meningkat seiring dengan penambahan jumlah utang.
"Selain jumlahnya yang semakin besar beban bunga utang dalam belanja pemerintah pusat telah melebihi belanja modal dan belanja barang yang dialokasikan untuk kegiatan produktif," imbuhnya.
(Baca Juga: Canda Ala Sufi: Memberikan Uang Bukan Karena Utang, tetapi Karena Janji )
Ketiga, kata dia, biaya utang yang semakin mahal. Dari sisi imbal hasil, biaya utang Indonesia tergolong mahal, untuk utang jangka waktu 10 tahun mencapai 6,72% atau lebih tinggi dibandingkan imbal hasil Jepang hanya 0,03%, Cina 2,99%, Thailand 1,29%, dan Malaysia 2,5%.
Hal ini juga diperkuat oleh hasil pemeriksaan BPK dalam IHPS II 2019 yang menyatakan bahwa strategi pengembangan pasar surat berharga negara domestik belum efektif mendukung pencapaian pasar SBN yang dalam, aktif, dan likuid. Dampaknya, imbal hasil atau yield obligasi pemerintah menjadi lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara peer.
Lihat Juga :