Polri Terbitkan Surat Telegram Dukung Reforma Agraria dan Ketahanan Pangan

Rabu, 13 Januari 2021 - 10:27 WIB
loading...
Polri Terbitkan Surat...
Polri menerbitkan Surat Telegram Kapolri untuk mendukung kebijakan reforma agraria dan ketahanan pangan. Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menerbitkan Surat Telegram Kapolri untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait reforma agraria dan ketahanan pangan . Kali ini Polri menerbitkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/41/I/Ops.2./2021 tertanggal 12 Januari 2021.

Isinya langkah Polri dalam mendukung upaya pemerintah membangun ketahanan pangan nasional dan mengembangkan sektor pertanian. Surat Telegram ini ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri sekaligus Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19, Komjen Pol Agus Andrianto. Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan. (Baca juga: Jokowi Minta Permasalahan Redistribusi Lahan Bisa Cepat Diselesaikan)

Agus mengatakan, Surat Telegram tersebut diterbitkan sebagai langkah Polri mendukung semua upaya pemerintah dalam rangka antisipasi peringatan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) akan potensi krisis pangan akibat pandemi COVID-19.

"Guna mengantisipasi hal tersebut, pemerintah telah melaksanakan berbagai kebijakan, terutama di sektor pertanian, yang masih dapat tumbuh positif di masa pandemi COVID-19, serta mengoptimalkan pemanfaatan kawasan hutan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama yang ada di pedesaan dan lingkungan sekitar hutan," kata Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/1/2021). (Baca juga: Baru Tahun Ini Anggaran Ketahanan Pangan Dibuat Naik 30%)

Menurut Agus, ada tiga kebijakan pemerintah pusat yang menjadi titik tekan dalam Surat Telegram yang dialamatkan kepada seluruh Kapolda se-Indonesia tersebut.

1. Pembangunan food estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah seluas 600.000 hektare serta di Kabupaten Humbang Hasudutan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Pakpak Barat di Sumatera Utara seluas 30.000 hektare.

2. Penyerahan 2.929 Surat Keputusan (SK) perhutanan sosial seluas 3.442.000 hektare bagi 651.000 Kepala Keluarga, 35 SK hutan adat seluas 37.500 hektare, dan 58 SK TORA seluas 72.000 hektare di 17 provinsi.

3. Alokasi redistribusi lahan kawasan hutan seluas 1.300.000 hektare untuk masyarakat dalam rangka program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

"Terkait hal itu, kami meminta para kapolda melakukan koordinasi, komunikasi, dan kerja sama dengan pemda provinsi atau kabupaten/kota untuk menginventarisir seluruh hutan adat, hutan sosial, dan lain-lain yang telah diberikan kepada masyarakat termasuk alokasi TORA berdasarkan SK tersebut di atas di wilayah masing-masing," tandasnya.

Selain itu, para kapolda juga diminta berkoordinasi, komunikasi, dan kerja sama dengan pemda provinsi atau kabupaten/kota dan stakeholder lainnya. Tujuannya melanjutkan kegiatan kerja sama dengan seluruh stakeholder untuk program ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan tidur, terlantar, dan tidak produktif di wilayah masing-masing guna mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

Terakhir, para kapolda diinstruksikan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap masyarakat yang telah menerima SK tersebut di atas di wilayah masing-masing. Ini dilakukan untuk memastikan lahan dimaksud tidak dipindahtangankan ke orang lain serta benar-benar digunakan untuk kegiatan ekonomi produktif dan ramah lingkungan sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.

“Misalnya agroforestry, ekowisata, agrosilvopastoral, bisnis bio energi, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, bisnis industri kayu rakyat, dan lain-lain," tuturnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Rakernis Dokkes Polri,...
Rakernis Dokkes Polri, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalin
Sinergi Polri-Swasta...
Sinergi Polri-Swasta Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Daerah
Kalimantan Selatan Jaga...
Kalimantan Selatan Jaga Stabilitas Pangan di Tengah Tekanan Inflasi
Cadangan Beras Hampir...
Cadangan Beras Hampir Tembus 5 Juta Ton, Bukti Nyata Perkuat Ketahanan Pangan
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Rekomendasi
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved