Terkuak Asuransi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Rute Jakarta-Pontianak
Kamis, 14 Januari 2021 - 21:10 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody A S Dalimunthe akhirnya membuka asuransi Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody A S Dalimunthe akhirnya membuka asuransi Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak pada 9 Januari 2021. Sementara itu telah diinformasikan bahwa Asuransi Jasa Raharja telah berproses untuk menyampaikan dan membayarkan kewajiban klaim sesuai dengan sesuai peraturan hukum PMK 15 tahun 2017 sebesar Rp 50 juta.
"Penerbangan SJ182 tersebut disebut diasuransikan oleh Perusahaan Asuransi PT Citra International Underwriter (CIU Insurance) yang menutup asuransi kerangka pesawat dan tanggung jawab pihak ketiga," ujar Dody di Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga: Asuransi yang Dipakai Sriwijaya Air Masih Belum Dibocorkan
Selanjutnya dia juga menyebutkan, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang akan menutup asuransi untuk para awak cabin dan cockpit pesawat dalam bentuk personal accident termasuk penggantian biaya pengobatan serta santunan cacat dan atau kematian akibat kecelakaan.
"AAUI menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi, dan kepada seluruh keluarga penumpang dan awak pesawat penerbangan SJ 182 agar kiranya diberikan ketabahan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya.
"Penerbangan SJ182 tersebut disebut diasuransikan oleh Perusahaan Asuransi PT Citra International Underwriter (CIU Insurance) yang menutup asuransi kerangka pesawat dan tanggung jawab pihak ketiga," ujar Dody di Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga: Asuransi yang Dipakai Sriwijaya Air Masih Belum Dibocorkan
Selanjutnya dia juga menyebutkan, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang akan menutup asuransi untuk para awak cabin dan cockpit pesawat dalam bentuk personal accident termasuk penggantian biaya pengobatan serta santunan cacat dan atau kematian akibat kecelakaan.
"AAUI menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi, dan kepada seluruh keluarga penumpang dan awak pesawat penerbangan SJ 182 agar kiranya diberikan ketabahan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya.
Lihat Juga :