Jokowi Ingin Gaji Guru PPPK Setara PNS, Kemenkeu: Cek Dulu APBN Kita

Senin, 18 Januari 2021 - 14:23 WIB
loading...
Jokowi Ingin Gaji Guru...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyambut baik keinginan Presiden Joko Widodo yang menyetarakan gaji guru atau tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun demikian Kemenkeu masih melihat kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Ini sudah diterapkan oleh pemerintah tapi kemudian kita juga harus mempertimbangkan kesetaraan kualitas dari ASN kita ke depan untuk kemajuan Indonesia dan tentunya harus juga mempertimbangkan keseimbangan pembangunan dan kemampuan APBN kita," kata Askolani dalam rapat virtual dengan DPR, Senin (18/1/2021).

Baca Juga: Pembukaan CPNS Sebanyak Satu Juta Orang Tahun Ini Bisa Saja Dibatalkan

Menurut dia sebelum menerapkan gaji PPPK setara PNS perlu melihat paket kebijakan secara menyeluruh. Di samping itu perlu juga masukan dari seluruh pihak terkait perlunya memberikan gaji yang sama dengan PNS. "Tentunya pemerintah juga melihat usulan dan masukan dari bapak, ibu sekalian bisa menjadi bahan untuk pengambilan kebijakan pemerintah," tandasnya

Sebagai informasi, Berdasarkan UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diatur tentang perbedaan PNS dan PPPK. Dalam aturan tersebut PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan UU tersebut.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan 2021 Kapan Cair? Ini Bocorannya

Secara sederhana, PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kontrak sesuai jangka waktu yang ditetapkan. Jadi, jika dalam jangka waktu kontrak yang ditetapkan telah selesai maka masa kerja PPPK bisa berakhir atau diperpanjang sesuai kebutuhan. Masa perjanjian kerja paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Rekomendasi
Spanyol Tantang Prancis...
Spanyol Tantang Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026
Belgia Patahkan Rekor...
Belgia Patahkan Rekor Clean Sheet Spanyol di Babak Pertama
5 Fakta Menarik Spanyol...
5 Fakta Menarik Spanyol Singkirkan Belgia di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan...
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan Lingkungan melalui Wisata Edukasi
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Dukung Ketahanan Air...
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Dua Bendungan Garapan Nindya Karya Diresmikan Presiden
Infografis
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved