BLT Subsidi Gaji Karyawan 2021 Kapan Cair? Ini Bocorannya
Rabu, 13 Januari 2021 - 16:45 WIB
loading...
Ilustrasi BLT karyawan. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan informasi terkait kelanjutan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa subsidi karyawan atau pekerja tahun ini. Berdasarkan laporan Kemnaker, Program Bantuan Subsidi Gaji atau (BSU) masih dalam proses penyesuaian data dengan Bank BUMN atau Bank Himbara selaku penyalur.
"Penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku bank penyalur, mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu," ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Tri Retno Isnaningsih seperti dikutip SINDOnews dari website resmi Kemnaker, di Jakarta, Rabu (13/1/2020).
Baca Juga: Belum Terima BLT Anak Sekolah & Ibu Hamil, Lapor ke Sini Bunda
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar BLT subsidi gaji bagi karyawan maupun pekerja tahun ini bisa disalurkan kembali kepada yang belum menerima manfaat. Kemnaker juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum tersalurkan.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya, apabila sisa penerima belum tersalurkan dan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya tahun ini," ungkapnya.
"Penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku bank penyalur, mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu," ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Tri Retno Isnaningsih seperti dikutip SINDOnews dari website resmi Kemnaker, di Jakarta, Rabu (13/1/2020).
Baca Juga: Belum Terima BLT Anak Sekolah & Ibu Hamil, Lapor ke Sini Bunda
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar BLT subsidi gaji bagi karyawan maupun pekerja tahun ini bisa disalurkan kembali kepada yang belum menerima manfaat. Kemnaker juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum tersalurkan.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya, apabila sisa penerima belum tersalurkan dan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya tahun ini," ungkapnya.
Lihat Juga :