Intip Strategi Mengejar Target Investasi Migas di Tengah Pandemi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perhatian penuh terhadap dampak pandemi Covid-19 pada investasi minyak dan gas bumi (migas) . Direktorat Jenderal Migas pun mengambil beberapa langkah konkrit agar permasalahan tersebut bisa segera teratasi.
"Terkait dengan isu peningkatan investasi untuk pemulihan kondisi pandemi, ada strategi yang dilakukan untuk meningkatkan investasi migas," ujar kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam konferensi pers Capaian Kinerja 2020 dan Rencana Kerja 2021 Subsektor Migas di Jakarta, Senin (18/1/2021).
Untuk di hulu migas, langkah awal yang ditempuh pemerintah adalah menerapkan fleksibilitas bentuk kontrak Production Sharing Contract (PSC) Gross Split atau PSC Cost Recovery. Hal ini sudah ditetapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2020.
Pemerintah juga tengah gencar mempromosikan potensi 128 cekungan di Indonesia dimana 68 cekungan belum dikembangkan, membuka akses data (open data) hulu migas untuk investor dengan sistem keanggotaan hingga memberikan skema usulan insentif untuk pengembangan daerah remote dan laut dalam.
"Diharapkan dengan adanya promosi di tahun ini, maka tahun 2022 bisa besar untuk eksplorasi," jelas Tutuka.
Sementara itu dalam mengejar target investasi hilir, pemerintah tengah menjalin kerja sama dengan badan usaha untuk membangun kilang minyak baru (Gross Root Refinery atau GRR) dan pengembangan kapasitas kilang (Refinery Development Master Plan atau RDMP).
"Di hilir sebagian besar untuk GRR Tuban dan revamping di beberapa pengilangan yang kerja saat ini untuk meningkatkan kapasitas," imbuhnya.
Pemerintah juga komitmen dalam menyederhanakan perizinan hilir, menciptakan harga gas bumi yang affordables, mendorong promosi pembangunan infrastruktur migas yang terintegrasi, serta mendukung keputusan menteri terkait perubahan bahan bakar diesel ke bahan bakar gas yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Nomor 13 tahun 2020.
Sebagai informasi, pemerintah mematok investasi dari subsektor migas sebesar USD17,59 miliar atau meningkat 45% dari tahun 2020. Apalagi ini masih menjadi subsektor andalan dalam mendorong perekonomian nasional.
"Subsektor migas masih menjadi unggulan untuk terlaksananya pembangunan kewilayahan dan terbukti di tahun 2020 mendatangkan investasi sebesar USD12,09 miliar dari target sebesar USD13,36 miliar," ungkap Tutuka.
"Terkait dengan isu peningkatan investasi untuk pemulihan kondisi pandemi, ada strategi yang dilakukan untuk meningkatkan investasi migas," ujar kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam konferensi pers Capaian Kinerja 2020 dan Rencana Kerja 2021 Subsektor Migas di Jakarta, Senin (18/1/2021).
Untuk di hulu migas, langkah awal yang ditempuh pemerintah adalah menerapkan fleksibilitas bentuk kontrak Production Sharing Contract (PSC) Gross Split atau PSC Cost Recovery. Hal ini sudah ditetapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2020.
Pemerintah juga tengah gencar mempromosikan potensi 128 cekungan di Indonesia dimana 68 cekungan belum dikembangkan, membuka akses data (open data) hulu migas untuk investor dengan sistem keanggotaan hingga memberikan skema usulan insentif untuk pengembangan daerah remote dan laut dalam.
"Diharapkan dengan adanya promosi di tahun ini, maka tahun 2022 bisa besar untuk eksplorasi," jelas Tutuka.
Sementara itu dalam mengejar target investasi hilir, pemerintah tengah menjalin kerja sama dengan badan usaha untuk membangun kilang minyak baru (Gross Root Refinery atau GRR) dan pengembangan kapasitas kilang (Refinery Development Master Plan atau RDMP).
"Di hilir sebagian besar untuk GRR Tuban dan revamping di beberapa pengilangan yang kerja saat ini untuk meningkatkan kapasitas," imbuhnya.
Pemerintah juga komitmen dalam menyederhanakan perizinan hilir, menciptakan harga gas bumi yang affordables, mendorong promosi pembangunan infrastruktur migas yang terintegrasi, serta mendukung keputusan menteri terkait perubahan bahan bakar diesel ke bahan bakar gas yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Nomor 13 tahun 2020.
Sebagai informasi, pemerintah mematok investasi dari subsektor migas sebesar USD17,59 miliar atau meningkat 45% dari tahun 2020. Apalagi ini masih menjadi subsektor andalan dalam mendorong perekonomian nasional.
"Subsektor migas masih menjadi unggulan untuk terlaksananya pembangunan kewilayahan dan terbukti di tahun 2020 mendatangkan investasi sebesar USD12,09 miliar dari target sebesar USD13,36 miliar," ungkap Tutuka.
(akr)