KKP Legalkan Alat Cantrang, Nelayan: Ini Mengancam

Selasa, 19 Januari 2021 - 18:27 WIB
loading...
KKP Legalkan Alat Cantrang,...
Dengan Permen KP Nomor 59 Tahun 2020, cantrang dikeluarkan dari kategori alat tangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan. Maka cantrang dilegalkan bagi nelayan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) , telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 59 Tahun 2020 tentang jalur penangkapan ikan dan alat penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia dan Laut Lepas. Dengan Permen ini, cantrang dikeluarkan dari kategori alat tangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan. Maka cantrang dilegalkan bagi nelayan .

Baca Juga: Menyoal Legalisasi Cantrang

Salah satu nelayan Masalembu, Mat Asyari mengungkapkan, melegalkan cantrang sebagai alat tangkap memiliki akan mengancam keberlangsungan ekosistem laut dan keberlangsungan nelayan.

"Sebagai masyarakat mayoritas yang hidupnya pada sumber daya laut. Kami (Nelayan), tidak setuju adanya cantarng hal ini yang sangat merugikan untuk jangka panjang diperairan laut," ujar dia dalam diskusi secara virtual, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga: Lewat Rumah Sakit BUMN, Erick Thohir Targetkan 1,48 Juta Tenaga Medis Divaksinasi

Dia juga meminta kepada, pemerintah untuk membatalkan permen KP Nomor 59 Tahun 2020. Kemudian pembatalan ini agar KKP nantinya bisa menerbitkan peraturan yang baru yakni cantrang dilarang di seluruh wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.
Baca Juga: Bismillah, OJK Targetkan Indonesia Punya Bank Digital Khusus Syariah

"Pembatalan ini juga untuk bisa menjaga perairan laut bisa terpenuhi keberadaannya dengan ikan-ikan," ungkap dia.

Baca Juga: Menteri Trenggono: Pengembangan Perikanan Budidaya Berpotensi Miliaran

Sementara itu, Nelayan Demak, Siti Darwati menambahkan, cantrang alat tidak ramah lingkungan. Apabila cantrang dibebaskan itu akan berdampak besar ke depannya. "Bagaimana nasib anak cucu kami mencari ikan di laut apabila nanti alat cantrang dibebaskan. Sekarang aja ikan-ikan sulit dicarinya," jelasnya.

Dia juga menyebut adanya alat cantrang ini, membuat nelayan seperti pencuri di laut sendiri. Misalnya nelayan kecil sering mengalah dengan nelayan yang menggunakan cantrang. "Jadi alat cabtrang ini tidak ramah lingkungan bagi laut," tandas dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Mengapa Nelayan Butuh...
Mengapa Nelayan Butuh Dukungan Asuransi, Begini Penjelasannya
Hadiri Asia Pacific...
Hadiri Asia Pacific Maritime 2026, BKI Perkuat Kolaborasi Industri Maritim Global
Tarif 0% Ekspor Tuna...
Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Berlaku, Intip Syaratnya
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Rekomendasi
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved