Siapkan Skema Pembiayaan UMKM Parekraf, Sandiaga Sambangi Bos OJK

Kamis, 21 Januari 2021 - 05:01 WIB
loading...
Siapkan Skema Pembiayaan...
Menparekraf Sandiaga Uno (kiri) saat berdiskusi dengan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno , melakukan pertemuan dengan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Keduanya membahas rencana dan strategi kolaborasi guna menghasilkan skema pembiayaan yang dibutuhkan pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di tengah pandemi Covid-19. Skema pembiayaan diharapkan bermanfaat bagi UMKM parekraf agar mereka dapat bangkit dari pandemi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

Baca Juga: Ditemani Wamen Parekraf, Sandiaga Uno Audiensi dengan KPK

"Kami menyepakati beberapa hal mengenai skema pembiayaan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di mana ada beberapa skema yang sangat diperlukan oleh pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah pandemi dan melambatnya ekonomi," kata Sandiaga di kantor OJK, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

( )

Menurut dia, paket stimulus dalam bentuk pinjaman lunak (soft loan) merupakan salah satu kebijakan yang sangat diperlukan oleh para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Seperti pelaku usaha parekraf di Bali yang melalui Gubernur I Wayan Koster telah mengajukan pembiayaan sebesar Rp9 triliun kepada pemerintah pusat.

"Ini adalah kebijakan yang coba kami realisasikan, di samping itu kita juga perlu skema kredit pemulihan untuk pariwisata dan ekonomi kreatif yang saya sebut sebagai kredit pemulihan parekraf (KPP)," kata Sandiaga.

Menparekraf menargetkan total skema pembiayaan bisa mencapai Rp3 triliun dengan masing-masing pembiayaan maksimum mencapai Rp50 juta. Namun, untuk penyalurannya penting untuk dipastikan agar terlebih dahulu diidentifikasi data calon penerima by name atau by data pelaku usaha parekraf terdampak.

"Pengusaha-pengusaha mulai dari hotel-hotel melati sampai ke homestay, juga para penyelenggara wisata mikro seperti desa wisata, warung-warung, gerai-gerai yang ada dalam status kecil dan mikro," tuturnya.

( )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2170 seconds (0.1#10.140)