Menurut Bahlil, Anies, Ganjar, dan Khofifah Perlu Belajar ke Kang Emil
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut, seharusnya kepala daerah di Indonesia perlu belajar atau mengikuti jejak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil . Anjuran itu menyangkut tata kelola dan pelayanan pemerintah daerah kepada investor.
Bahlil menilai, tata kelola dan pelayanan yang baik di tingkat daerah mampu mendorong kinerja investasi di daerah. Dari data BKPM, Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah yang pertumbuhan investasinya cukup baik, yaitu sebesar Rp34,1 triliun pada kuartal IV-2020. ( Baca juga:Jadwal Pilkada Belum Berubah, Elektabilitas Ganjar, Anies dan Ridwan di Ujung Tanduk? )
“Memang gubernur lain perlu belajar dan diskusi mengenai tata kelola dan pelayanan oleh Gubernur Jabar kepada investor. Atau mungkin karena ada Patimban atau produktivitas tenaga kerja yang luar biasa,” ujar Bahlil dalam Webinar, Selasa (26/1/2021).
BKPM mencatat, realisasi investasi pada kuartal IV 2020 sebagian besar berada di luar Pulau Jawa yaitu 52,8%, kemudian di Pulau Jawa sendiri hanya 47,2%.
Meskipun banyak proyek dari realisasi investasi yang berada di luar Pulau Jawa, nilai realisasi investasi terbesar masih berada di Provinsi Jawa Barat, yakni senilai Rp34,1 triliun. Kemudian disusul DKI Jakarta Rp22,5 triliun, Banten Rp20 triliun. Sementara realisasi investasi terbesar di luar Pulau Jawa berada di Sumatera Selatan Rp19,6 triliun dan Riau Rp13,9 triliun.
Angka-angka tersebut, kata dia, menunjukkan respons positif dari para investor baik global ataupun domestik terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah daerah. “Itu menunjukkan pengusaha nasional kalau kita urus dengan baik dan beri kepastian, juga harapan dengan baik, maka mereka fokus,” jelasnya. ( Baca juga:Kabar Gembira! Sekeluarga Ternyata Bisa Dapat BLT Rp17,4 Juta )
Secara agregat, realisasi investasi kuartal IV 2020 sebesar Rp214,7 triliun atau naik sebanyak 2,7% secara quarter over quarter (QoQ). Sementara, jika dibandingkan secara year on year (yoy) investasi kuartal IV naik sebanyak 3,1%.
Bahlil mengatakan, capaian tersebut terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp103,6 triliun (48,3%) dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp111,1 triliun (51,7%).
Bahlil menilai, tata kelola dan pelayanan yang baik di tingkat daerah mampu mendorong kinerja investasi di daerah. Dari data BKPM, Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah yang pertumbuhan investasinya cukup baik, yaitu sebesar Rp34,1 triliun pada kuartal IV-2020. ( Baca juga:Jadwal Pilkada Belum Berubah, Elektabilitas Ganjar, Anies dan Ridwan di Ujung Tanduk? )
“Memang gubernur lain perlu belajar dan diskusi mengenai tata kelola dan pelayanan oleh Gubernur Jabar kepada investor. Atau mungkin karena ada Patimban atau produktivitas tenaga kerja yang luar biasa,” ujar Bahlil dalam Webinar, Selasa (26/1/2021).
BKPM mencatat, realisasi investasi pada kuartal IV 2020 sebagian besar berada di luar Pulau Jawa yaitu 52,8%, kemudian di Pulau Jawa sendiri hanya 47,2%.
Meskipun banyak proyek dari realisasi investasi yang berada di luar Pulau Jawa, nilai realisasi investasi terbesar masih berada di Provinsi Jawa Barat, yakni senilai Rp34,1 triliun. Kemudian disusul DKI Jakarta Rp22,5 triliun, Banten Rp20 triliun. Sementara realisasi investasi terbesar di luar Pulau Jawa berada di Sumatera Selatan Rp19,6 triliun dan Riau Rp13,9 triliun.
Angka-angka tersebut, kata dia, menunjukkan respons positif dari para investor baik global ataupun domestik terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah daerah. “Itu menunjukkan pengusaha nasional kalau kita urus dengan baik dan beri kepastian, juga harapan dengan baik, maka mereka fokus,” jelasnya. ( Baca juga:Kabar Gembira! Sekeluarga Ternyata Bisa Dapat BLT Rp17,4 Juta )
Secara agregat, realisasi investasi kuartal IV 2020 sebesar Rp214,7 triliun atau naik sebanyak 2,7% secara quarter over quarter (QoQ). Sementara, jika dibandingkan secara year on year (yoy) investasi kuartal IV naik sebanyak 3,1%.
Bahlil mengatakan, capaian tersebut terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp103,6 triliun (48,3%) dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp111,1 triliun (51,7%).
(uka)