Dear Warga Cuan, BEI Resmi Kelompokan Emiten Jadi 12 Sektor Market
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut ada perubahan sistem pengkodean pada perusahaan tercatat. Hal ini menyusul adanya perubahan implementasi dari Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA) menjadi IDX Industrial Classification atau IDX-IC.
Kepala Divisi Pengembangan Bisnis BEI Ignatius Denny Wicaksono mengatakan, pada struktur klasifikasi di mana JASICA hanya ada dua tingkat yakni sektor dan subsektor. Sedangkan IDX-IC ada empat tingkatan yang terdiri dari 12 sektor, 35 sub-sektor, 69 industri, 130 sub industri.
Kemudian pada indeksnya, IDX-IC mengklasifikasikan perusahaan tercatat dalam 11 sektor dan 1 produk investasi tercatat. Sedangkan saat masih menerapkan JASICA,hanya ada 10 sektor saja.
"Detailnya klasifikasi ada dalam IDX-IC. Kalau sebelumnya JASICA itu hanya dua klasifikasi yaitu sektor dan subsektor. Sedangkan IDX-IC kita ada empat tingkat nah ini klasifikasinya sangat detail," ujarnya dalam acara market review IDX Channel, Rabu (27/1/2021).
Klasifikasi ini juga nantinya akan digunakan dalam menerapkan indeks. Nantinya, IDX-IC terdiri dari empat digit yang dapat menunjukkan secara sekaligus empat tingkat klasifikasi IDX-IC. Digit pertama menunjukkan sektor dan dituliskan dengan abjad (A-Z). Selanjutnya, digit kedua menunjukkan subsektor. Lalu digit ketiga menunjukkan industri, dan digit keempat menunjukkan sub-industri. Digit kedua hingga keempat akan dituliskan dengan angka 1 sampai 9
"Tentu saja berubah kalau JASICA kan hanya ada dua tingkat. Digit pertama menggunakan abjad, digit kedua tetap menggunakan angka jadi misalkan A111, A123 kurang lebih seperti itu kalau di IDX-IC," jelasnya.
Sebagai informasi, 12 sektor market yang baru tersebut antara lain, energi, barang baku, perindustrian, konsumen primer, konsumen non-primer, kesehatan, keuangan, properti dan real estat, teknologi, infrastruktur, transportasi dan logistik, serta produk investasi tercatat.
Kepala Divisi Pengembangan Bisnis BEI Ignatius Denny Wicaksono mengatakan, pada struktur klasifikasi di mana JASICA hanya ada dua tingkat yakni sektor dan subsektor. Sedangkan IDX-IC ada empat tingkatan yang terdiri dari 12 sektor, 35 sub-sektor, 69 industri, 130 sub industri.
Kemudian pada indeksnya, IDX-IC mengklasifikasikan perusahaan tercatat dalam 11 sektor dan 1 produk investasi tercatat. Sedangkan saat masih menerapkan JASICA,hanya ada 10 sektor saja.
"Detailnya klasifikasi ada dalam IDX-IC. Kalau sebelumnya JASICA itu hanya dua klasifikasi yaitu sektor dan subsektor. Sedangkan IDX-IC kita ada empat tingkat nah ini klasifikasinya sangat detail," ujarnya dalam acara market review IDX Channel, Rabu (27/1/2021).
Klasifikasi ini juga nantinya akan digunakan dalam menerapkan indeks. Nantinya, IDX-IC terdiri dari empat digit yang dapat menunjukkan secara sekaligus empat tingkat klasifikasi IDX-IC. Digit pertama menunjukkan sektor dan dituliskan dengan abjad (A-Z). Selanjutnya, digit kedua menunjukkan subsektor. Lalu digit ketiga menunjukkan industri, dan digit keempat menunjukkan sub-industri. Digit kedua hingga keempat akan dituliskan dengan angka 1 sampai 9
"Tentu saja berubah kalau JASICA kan hanya ada dua tingkat. Digit pertama menggunakan abjad, digit kedua tetap menggunakan angka jadi misalkan A111, A123 kurang lebih seperti itu kalau di IDX-IC," jelasnya.
Sebagai informasi, 12 sektor market yang baru tersebut antara lain, energi, barang baku, perindustrian, konsumen primer, konsumen non-primer, kesehatan, keuangan, properti dan real estat, teknologi, infrastruktur, transportasi dan logistik, serta produk investasi tercatat.
(nng)