Gak Perlu Ba Bi Bu, Bank Himbara Diminta Genjot Kredit buat Si Kecil

Rabu, 27 Januari 2021 - 21:37 WIB
loading...
Gak Perlu Ba Bi Bu, Bank Himbara Diminta Genjot Kredit buat Si Kecil
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diminta untuk terus menggenjot pencairan dan kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ekspansi kredit dapat dilakukan di kuartal I-2021.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menilai, tahun ini akan menjadi momentum pemulihan ekonomi nasional (recovery ekonomi). Momentum itu akan diikuti oleh permintaan kredit. ( Baca juga:Fintech Pembayaran di SPBU Pertamina Segera Meluncur )

"Himpunan bank negara di kuartal I-2021 ini kami minta untuk mendorong pencairan dan ekspansi kredit UMKM, khususnya kredit usaha rakyat (KUR), dengan alokasi Rp200 triliun di seluruh Himbara. Kami ingin alokasi tersebut di kuartal I sudah mulai dicairkan," ujar Tiko Rabu (27/1/2021).

Kementerian BUMN menilai tahun ini akan menjadi tahun restart ekonomi nasional karena masifnya program vaksinasi yang dilakukan pemerintah. Vaksinasi masyarakat akan menjadi fase penting bagi perbankan.

Dalam konteks itu, sektor UMKM akan menjadi sektor yang bangkit lebih awal. Bahkan, setelah UMKM menggeliat dan aktivitas perkotaan mulai menata kembali, segmen konsumer baru akan meningkat.

"Kita lihat para pengusaha lebih wait and see, sampai dari sisi permintaan di perkotaan dari kelas menengah atas mulai bangkit. Baru di akhir 2021 ini, akan mulai tumbuh permintaan kredit dari segmen korporasi untuk modal kerja atau investasi baru," katanya. ( Baca juga:Autothrottle Terindikasi Bermasalah, Boeing Siap Investigasi Pesawat SJ182 )

Untuk ekonomi di kawasan pedesaan, khususnya yang didorong oleh sektor agrikultur, dinilai tidak terdampak signifikan dari pandemi. Dengan begitu, Tiko meminta Himbara dapat lebih ekspansif mendorong pertumbuhan kredit di daerah rural dan sektor agrikultur yang diharapkan dapat menjadi katalis pemulihan ekonomi 2021.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1082 seconds (0.1#10.140)