Kementerian PUPR Sulap Kawasan Bungkutoko-Petoaha Jadi Destinasi Wisata Bahari
Minggu, 31 Januari 2021 - 22:01 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, penataan Bungkutoko dan Petoaha bisa menjadi contoh penanganan kawasan kumuh lainnya di Kota Kendari. "Ini bisa menjadi contoh dan kita bisa lakukan replikasi dari contoh yang sudah kita lakukan di Bungkutoko dan Petoaha. Mudah-mudahan ini bisa diinisiasi sendiri oleh Kota Kendari," ungkapnya.
Baca Juga: Pensiun dari Polisi, Idham Azis: Saya Ingin Balik ke Kendari, Mancing dan Berkebun
Serah terima pengelolaan dan pemanfaatan aset dari Kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Bungkutoko dan Kawasan Petoaha telah dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tenggara, Ditjen Cipta Karya kepada Pemerintah Kota Kendari pada Rabu (20/1) lalu.
Selama masa Pandemi Covid-19, penataan kawasan kumuh Kawasan Bungkutoko dan Kawasan Petoaha dilaksanakan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Pengalihan pola dari kontraktual menjadi PKT bertujuan untuk mendukung mitigasi dampak Pandemi Covid-19, utamanya adalah untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan mendorong daya beli masyarakat.
Secara nasional, Kementerian PUPR selama kurun waktu 2015-2019 telah melakukan penanganan kawasan kumuh perkotaan seluas 32.222 hektare (ha). Pada tahun 2020, penanganan kawasan kumuh kembali diselesaikan seluas 1.686 ha, sehingga total kawasan yang ditangani hingga tahun 2020 menjadi 33.908 ha.
Baca Juga: Pensiun dari Polisi, Idham Azis: Saya Ingin Balik ke Kendari, Mancing dan Berkebun
Serah terima pengelolaan dan pemanfaatan aset dari Kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Bungkutoko dan Kawasan Petoaha telah dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tenggara, Ditjen Cipta Karya kepada Pemerintah Kota Kendari pada Rabu (20/1) lalu.
Selama masa Pandemi Covid-19, penataan kawasan kumuh Kawasan Bungkutoko dan Kawasan Petoaha dilaksanakan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Pengalihan pola dari kontraktual menjadi PKT bertujuan untuk mendukung mitigasi dampak Pandemi Covid-19, utamanya adalah untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan mendorong daya beli masyarakat.
Secara nasional, Kementerian PUPR selama kurun waktu 2015-2019 telah melakukan penanganan kawasan kumuh perkotaan seluas 32.222 hektare (ha). Pada tahun 2020, penanganan kawasan kumuh kembali diselesaikan seluas 1.686 ha, sehingga total kawasan yang ditangani hingga tahun 2020 menjadi 33.908 ha.
(fai)
Lihat Juga :