Terkait Perlakuan Pajak, Sri Mulyani Beberkan Tiga Transaksi untuk LPI
Senin, 01 Februari 2021 - 13:43 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi membeli saham atau LPI bisa lakukan inbrand saham di infrastructure fund dan berpartner dengan investor Luar negeri dan bentuk usaha patungan dalam bentuk PT Y," papar Sri Mulyani.
Dia menambahkan LPI memilki perusahaan yang menghasilkan keuntungan yang kemudian dibayarkan dalam bentuk deviden ke pemegang saham, yaitu infrastructure fund. ( Baca juga:Legenda Liverpool Sebut Mohamed Salah sebagai Pemain Rakus )
"Kemudian infrastructure fund membayar kepada LPI dan investor yang jadi partner dari PT LPI," ucap Sri Mulyani.
Nantinya, infrastructure fund akan menjual aset kepada new buyer dan hasil penjualan itu didistribusikan antara LPI dan investor lain sebagai pemilik infrastructure fund.
"Kami smapaikan ini dalam RPP pajak untuk gambarkan setiap tahap dari LPI dan bagaiman perlakuan perpajakannya," tandasnya.
Dia menambahkan LPI memilki perusahaan yang menghasilkan keuntungan yang kemudian dibayarkan dalam bentuk deviden ke pemegang saham, yaitu infrastructure fund. ( Baca juga:Legenda Liverpool Sebut Mohamed Salah sebagai Pemain Rakus )
"Kemudian infrastructure fund membayar kepada LPI dan investor yang jadi partner dari PT LPI," ucap Sri Mulyani.
Nantinya, infrastructure fund akan menjual aset kepada new buyer dan hasil penjualan itu didistribusikan antara LPI dan investor lain sebagai pemilik infrastructure fund.
"Kami smapaikan ini dalam RPP pajak untuk gambarkan setiap tahap dari LPI dan bagaiman perlakuan perpajakannya," tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :