Waspada Biaya Perbaikan Rumah Akibat Bencana Alam? Ini Tips dari Hario Asuransi Online!

Senin, 01 Februari 2021 - 13:46 WIB
loading...
Waspada Biaya Perbaikan...
Masyarakat dihadapkan pada fakta bahwa perencanaan keuangan menjadi hal yang sangat penting. Salah satu strategi yang dapat dilakukan yaitu memiliki perlindungan asuransi untuk melindungi atas kerugian yang dapat terjadi. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Di awal tahun 2021, berbagai daerah di Indonesia dilanda gejala-gejala alam yang ekstrem. Tentu saja kejadian-kejadian tersebut tidak dapat diprediksi munculnya, namun kerugian yang ditimbulkan tetap berakibat fatal pada perencanaan keuangan pemilik rumah.

Kerugian yang disebabkan oleh berbagai bencana alam seperti gempa bumi dan gunung meletus telah mencapai miliaran rupiah, termasuk rumah-rumah penduduk yang ditinggalkan dalam kondisi rusak. Terlebih, di saat kondisi pandemi seperti sekarang ini, masyarakat dihadapkan pada fakta bahwa perencanaan keuangan menjadi hal yang sangat penting.

Salah satu strategi yang dapat dilakukan sebagai antisipasi, yaitu dengan memiliki perlindungan asuransi untuk melindungi atas kerugian yang dapat terjadi.

“Rumah adalah aset penting yang harus dijaga, apalagi di kondisi seperti ini, semua kegiatan akan dilakukan di dalam rumah. Perencanaan perlindungan atas biaya perbaikan karena bencana alam dapat dilakukan melalui asuransi rumah tinggal yang dilengkapi dengan perluasan perlindungan bencana alam,” jelas Direktur Utama MNC Insurance Sylvy Setiawan, di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Apabila telah memiliki asuransi rumah tinggal, maka Anda dapat kembali melakukan pengecekan apakah telah dilengkapi dengan perluasan jaminan bencana alam. Perluasan jaminan ini biasanya disebut perluasan jaminan gempa bumi. Meskipun dari namanya hanya mencakup gempa bumi, perluasan ini juga mencakup penggantian perbaikan rumah tinggal yang disebabkan oleh gunung meletus dan tsunami.

“Perluasan jaminan saat ini menjadi sangat penting mengingat kondisi alam yang cukup ekstrim saat ini. Dengan membayarkan tambahan premi, segala biaya yang timbul karena perbaikan bencana dalam rentang waktu 1 tahun, selama periode polis akan dibayarkan oleh asuransi, tentu saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menghindarkan pemilik rumah dari biaya perbaikan mendadak yang perlu dikeluarkan,” tambah Sylvy.

Apabila telah memiliki asuransi rumah tinggal, Anda dapat menambahkan perluasan ini. Namun, jika belum memiliki asuransi rumah tinggal, Anda dapat segera memiliki perlindungan ini tentu saja dengan menambahkan perluasan jaminan gempa bumi.

Saat ini, pembelian asuransi dapat dilakukan dengan menghubungi perusahaan asuransi umum terpercaya Anda. MNC Insurance melalui Hario-Asuransi Online, aplikasi milik induk usaha MNC Insurance, yaitu PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), bahkan memberikan kemudahan pembelian perlindungan asuransi rumah tinggal Anda dengan sangat mudah.

Anda cukup dengan mengunduh aplikasi Hario-Asuransi Online di Playstore maupun Appstore. Tambahan perluasan jaminan juga dapat dengan mudah dilakukan melalui aplikasi Hario–Asuransi Online, Anda cukup memberikan tanda centang pada pilihan perluasan jaminan gempa bumi pada saat melakukan pembelian.

Melalui Hario-Asuransi Online, Anda juga dapat melakukan pembelian dengan nyaman tanpa survey dan biaya tambahan. Polis elektronik akan segera Anda terima di aplikasi setelah melakukan transaksi.

Selain pembelian, pelaporan klaim juga dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi ini. Segera unduh Hario-Asuransi Online untuk mendapatkan perlindungan lengkap serta berbagai promo pembelian menarik.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Gandeng Induk Usaha,...
Gandeng Induk Usaha, BRI Life Perluas Aksesibilitas Produk Asuransi Kesehatan yang Inklusif
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
Jaga Pertumbuhan Bisnis...
Jaga Pertumbuhan Bisnis dan Transformasi, BRI Life Unjuk Gigi di Digital Forum 2026
Hadirkan Perlindungan...
Hadirkan Perlindungan Jiwa yang Fleksibel lewat My Prime Term Protection-Plan Series
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Rekomendasi
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Waspada dan Hati-Hati!...
Waspada dan Hati-Hati! Ini 6 Tips Terhindar Modus Begal Rekening
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved