Gaji di Bawah Rp6 Juta Ingin Punya Rumah, BTN: Pemerintah Kasih Bantuan DP Rp40 Juta

Senin, 01 Februari 2021 - 17:53 WIB
loading...
A A A
Perseroan juga telah merancang fitur graduated payment mortgage (GPM) dalam KPR BP2BT. Fitur yang diluncurkan pada tahun lalu tersebut menawarkan keringanan angsuran berjenjang dengan suku bunga fixed sebesar 10% selama tiga tahun pertama.

Untuk pemilikan hunian tersebut, KPR BP2BT juga memberikan bantuan uang muka sebesar 45% dari harga rumah atau maksimal Rp40 juta. Kemudian, uang muka mulai 1 persen dan tenor kredit hingga 20 tahun.

Baca Juga: BTN Dapat Jatah FLPP Rp8,73 Triliun, Nixon Optimalkan KPR Subsidi untuk MBR Sesuai aturan yang ditetapkan Kementerian PUPR, masyarakat yang bisa mengakses skema KPR BP2BT yakni yang belum memiliki rumah dan belum pernah mendapatkan subsidi atau bantuan perumahan dari pemerintah. Selain itu, MBR yang bisa mengakses KPR tersebut wajib memiliki tabungan di Bank BTN selama minimal 3 bulan.

Kemudian, ada batasan penghasilan yang ditetapkan untuk bisa menikmati fasilitas KPR tersebut, baik sendiri maupun bersama pasangan. PUPR mengatur nilai penghasilan itu sesuai dengan zona wilayah yaitu penghasilan berkisar Rp6 juta hingga Rp8,5 juta.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
BTN Tak Bagi Dividen...
BTN Tak Bagi Dividen Tahun Ini demi Mendukung Ekspansi Kredit
OJK Izinkan SLIK di...
OJK Izinkan SLIK di Bawah Rp1 Juta Ajukan KPR Subsidi, Begini Aturan Terbarunya
Townhouse Eksklusif...
Townhouse Eksklusif di Permata Hijau, KSO Quantum Lito Kerja Sama dengan BTN
Pemerintah Berencana...
Pemerintah Berencana Perpanjang Tenor Cicilan Rumah Subsidi hingga 30 Tahun
BRI Salurkan KUR Rp178,78...
BRI Salurkan KUR Rp178,78 Triliun, Bidik 60.000 Unit KPR Subsidi di 2026
Rumah Zakat Salurkan...
Rumah Zakat Salurkan Donasi BTN dan Pos Indonesia untuk Pemulihan Bencana Sumatera
Perkuat Akses Hunian...
Perkuat Akses Hunian Terjangkau, Ini Strategi BRI Jaga Kualitas Pembiayaan KPR Subsidi
Apakah KPR Rumah Termasuk...
Apakah KPR Rumah Termasuk Riba? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Rekomendasi
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Siap Pelihatkan Pabriknya...
Siap Pelihatkan Pabriknya di China, QJMotor Hadir di PRJ 2026
Berita Terkini
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved