Menaker Ida Tegaskan (Lagi) RPP UU Cipta Kerja Telah Dibahas Bersama Buruh dan Pengusaha

Senin, 01 Februari 2021 - 20:28 WIB
loading...
Menaker Ida Tegaskan...
Menaker Ida Fauziyah. Foto/EkoPurwanto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa semenjak penyusunan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, pihaknya selalu berkomitmen membahas bersama dalam forum tripartit yang terdiri atas serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah sendiri.

"Sekali lagi kami tegaskan, penyusunan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan itu dibahas bersama dalam forum tripartit," kata Ida di Jakarta, Senin (1/2/2021). ( Baca juga:Menaker Siapkan Sembilan Jurus Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan )

Ida juga mengatakan, setelah UU Cipta Kerja selesai, pihaknya memfasilitasi kembali agar empat RPP turunan UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan dibahas dalam forum itu.

"Dan alhamdulillah, keempat RPP tersebut telah selesai kami bahas dan disepakati bersama-sama antara serikat pekerja/buruh, pengusaha, dan pemerintah. Jadi semua pihak telah dilibatkan," ucapnya.

Ia menjelaskan, RPP klaster ketenagakerjaan sudah seluruhnya diserahkan ke Kemenko Perekonomian untuk di-upload pada portal resmi UU Cipta Kerja. Keempat RPP tersebut juga sudah dilakukan harmonisasi bersama kementerian/lembaga terkait sejak hari Rabu hingga Minggu kemarin.

Kemudian tahapan berikutnya adalah merapikan untuk menghindari kesalahan-kesalahan kata dan juga rujukan. Setelahnya, pihaknya akan menyeerahkan kembali kepada Sekretariat Negara untuk proses penetapan oleh Presiden. ( Baca juga:Dituduh Ambil Alih Demokrat, Moeldoko: Jadi Pemimpin Jangan Baperan )

"Kami optimistis kita bisa menyelesaikan keempat rancangan peraturan pemerintah ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, keempat RPP UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan itu tentang penggunaan tenaga kerja asing (TKA), RPP tentang perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat, serta pemutusan hubungan kerja. Lalu RPP tentang pengupahan dan RPP tentang penyelenggaraan program jaminan kehilangan pekerjaan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
Magang Nasional Batch...
Magang Nasional Batch I Ditutup, 16.112 Peserta Diminta Lanjut Uji Kompetensi di LSP
Perusahaan Pelanggar...
Perusahaan Pelanggar Bisa Masuk Daftar Hitam, Menaker Kawal Sertifikasi Peserta Magang Nasional
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
WFH Swasta Hanya Imbauan,...
WFH Swasta Hanya Imbauan, Menaker Tak Ingin Berefek ke Pertumbuhan Ekonomi
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Peminat Magang Nasional...
Peminat Magang Nasional Membeludak, Seskab dan Menaker Bahas Penambahan Kuota
Disrupsi Teknologi Picu...
Disrupsi Teknologi Picu Polarisasi, Ida Fauziyah Dorong 4 Pilar sebagai Filter Digital
Rekomendasi
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
Pentagon Mengungkap...
Pentagon Mengungkap Kumpulan Data UFO Baru, Apakah Banyak Kejutan?
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
Total 27 Hari, Hari...
Total 27 Hari, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved