Indonesia Kembali Ekspor 17,3 Ton Ikan Kerapu ke Hong Kong
loading...
A
A
A
JAKARTA - Belum genap satu bulan berselang di masa pandemi Covid-19, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau kembali melakukan aktivitas ekspor ikan kerapu ke Hong Kong melalui PT Putri Ayu Jaya tepatnya check point di Sedanau, Bunguran Barat.
"Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang selalu berupaya membantu kami, sehingga aktivitas ekspor ini dapat terus berjalan lancar meskipun dalam situasi sulit di tengah pandemi Covid-19," ujar pemilik PT Putri Ayu Jaya Eko Prihananto dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).
Eko mengatakan melalui surat permohonan yang telah dikirimkan oleh KKP kepada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, sehingga dapat memberikan kelancaran distribusi dan menyerap hasil panen ikan kerapu kami untuk memenuhi permintaan negara tujuan ekspor.
Melalui jalur laut, aktivitas ekpor ikan kerapu ke Hong Kong dapat kembali dilakukan tanggal 11-12 Mei 2020 kemarin dengan kapasitas ekspor mencapai 17,3 ton atau senilai USD103.872. Aktifitas ekspor sebelumnya senilai USD93.984, sehingga selama pandemi ini, nilai ekspor kerapu dari Kabupaten Natuna sebanyak USD197.856 atau setara Rp2,9 miliar lebih.
Aktivitas ekspor ikan kerapu ini menggunakan 2 buah kapal berbendera Hong Kong yakni kapal MV. Cheung Kam Wah dan Cheng Wai Hing. Kedua kapal tersebut sudah mendapat izin dari KKP dan surat karantina dari kantor kesehatan pelabuhan Sedanau. Aktivitas ekspor tersebut selain dihadiri petugas dari KKP dan Karantina Pelabuhan juga dihadiri Syahbandar Sedanau, Bea dan Cukai, Imigrasi dan TNI AL.
Dengan mengantongi beberapa izin yang diperlukan, kedua kapal tersebut dikatakan sudah memenuhi prosedur untuk mengangkat kerapu hidup dan telah menjalani masa karantina selama 14 hari serta telah melengkapi administrasi keimigrasian.
Ikan kerapu hasil panen yang diserap untuk memenuhi permintaan ekspor ini tersebar di beberapa kecamatan diantaranya kecamatan Bunguran Barat, Bunguran Timur, Midai, Serasan, Pulau Tiga, Pulau Laut dan Subi.
"Posisi Natuna sangat strategis karena dekat dengan negara tujuan ekspor sehingga dapat memenuhi permintaan restoran-restoran dari Hongkong, yang saat ini beberapa telah dibuka kembali. Dari aktifitas ekspor tersebut dapat mendongkrak ekonomi masyarat pembudidaya Kabupaten Natuna di masa yang sulit ini," ungkap Eko.
Dirjen Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto di Jakarta, Sabtu (16/5) menjelaskan bahwa kinerja ekspor ikan kerapu di tengah pandemi ini bisa terus berjalan dengan lancar apabila semua pihak yang terkait bisa saling koordinasi dan bersinergi.
"Dari informasi yang kami peroleh, saat ini beberapa restoran di Hong Kong dan China telah dibuka kembali dan permintaan ikan kerapu dari negara tujuan ekspor sudah mulai rutin, artinya kinerja ekspor ikan kerapu juga akan mulai kembali normal. Dengan potensi budidaya ikan kerapu di Kabupaten Natuna dan posisinya dekat dengan Hong Kong, maka akan meningkatkan kinerja ekspor, tentunya secara bersamaan akan menaikkan devisa negara di tengah menurunnya pendapatan negara dari ekspor sekarang ini," jelas Slamet.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Natuna, Zakiman mengatakan Pemerintah Kabupaten Natuna menyambut baik aktivitas ekspor kerapu ini, asalkan dengan tetap memperhatikan protokol atau Standar Operasional Prosedur Pencegahan Virus Covid-19 yang telah ditetapkan.
"Aktivitas ekspor ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir Kabupaten Natuna di tengah pandemi ini, apalagi sebentar lagi menjelang Lebaran, tentu ini momen sangat pas sekali," ujar Zakiman.
"Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang selalu berupaya membantu kami, sehingga aktivitas ekspor ini dapat terus berjalan lancar meskipun dalam situasi sulit di tengah pandemi Covid-19," ujar pemilik PT Putri Ayu Jaya Eko Prihananto dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).
Eko mengatakan melalui surat permohonan yang telah dikirimkan oleh KKP kepada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, sehingga dapat memberikan kelancaran distribusi dan menyerap hasil panen ikan kerapu kami untuk memenuhi permintaan negara tujuan ekspor.
Melalui jalur laut, aktivitas ekpor ikan kerapu ke Hong Kong dapat kembali dilakukan tanggal 11-12 Mei 2020 kemarin dengan kapasitas ekspor mencapai 17,3 ton atau senilai USD103.872. Aktifitas ekspor sebelumnya senilai USD93.984, sehingga selama pandemi ini, nilai ekspor kerapu dari Kabupaten Natuna sebanyak USD197.856 atau setara Rp2,9 miliar lebih.
Aktivitas ekspor ikan kerapu ini menggunakan 2 buah kapal berbendera Hong Kong yakni kapal MV. Cheung Kam Wah dan Cheng Wai Hing. Kedua kapal tersebut sudah mendapat izin dari KKP dan surat karantina dari kantor kesehatan pelabuhan Sedanau. Aktivitas ekspor tersebut selain dihadiri petugas dari KKP dan Karantina Pelabuhan juga dihadiri Syahbandar Sedanau, Bea dan Cukai, Imigrasi dan TNI AL.
Dengan mengantongi beberapa izin yang diperlukan, kedua kapal tersebut dikatakan sudah memenuhi prosedur untuk mengangkat kerapu hidup dan telah menjalani masa karantina selama 14 hari serta telah melengkapi administrasi keimigrasian.
Ikan kerapu hasil panen yang diserap untuk memenuhi permintaan ekspor ini tersebar di beberapa kecamatan diantaranya kecamatan Bunguran Barat, Bunguran Timur, Midai, Serasan, Pulau Tiga, Pulau Laut dan Subi.
"Posisi Natuna sangat strategis karena dekat dengan negara tujuan ekspor sehingga dapat memenuhi permintaan restoran-restoran dari Hongkong, yang saat ini beberapa telah dibuka kembali. Dari aktifitas ekspor tersebut dapat mendongkrak ekonomi masyarat pembudidaya Kabupaten Natuna di masa yang sulit ini," ungkap Eko.
Dirjen Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto di Jakarta, Sabtu (16/5) menjelaskan bahwa kinerja ekspor ikan kerapu di tengah pandemi ini bisa terus berjalan dengan lancar apabila semua pihak yang terkait bisa saling koordinasi dan bersinergi.
"Dari informasi yang kami peroleh, saat ini beberapa restoran di Hong Kong dan China telah dibuka kembali dan permintaan ikan kerapu dari negara tujuan ekspor sudah mulai rutin, artinya kinerja ekspor ikan kerapu juga akan mulai kembali normal. Dengan potensi budidaya ikan kerapu di Kabupaten Natuna dan posisinya dekat dengan Hong Kong, maka akan meningkatkan kinerja ekspor, tentunya secara bersamaan akan menaikkan devisa negara di tengah menurunnya pendapatan negara dari ekspor sekarang ini," jelas Slamet.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Natuna, Zakiman mengatakan Pemerintah Kabupaten Natuna menyambut baik aktivitas ekspor kerapu ini, asalkan dengan tetap memperhatikan protokol atau Standar Operasional Prosedur Pencegahan Virus Covid-19 yang telah ditetapkan.
"Aktivitas ekspor ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir Kabupaten Natuna di tengah pandemi ini, apalagi sebentar lagi menjelang Lebaran, tentu ini momen sangat pas sekali," ujar Zakiman.
(bon)