Terapkan Prosedur Baru, Bandara Soekarno-Hatta Batasi Penjualan Tiket

Sabtu, 16 Mei 2020 - 20:05 WIB
loading...
Terapkan Prosedur Baru,...
President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Membeludaknya penumpang pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis, 14 Mei, menimbulkan kekhawatiran sekaligus keraguan dari upaya pemerintah untuk menanggulangi Covid-19 di Tanah Air. Banyak pihak meminta stakeholder penerbangan untuk sigap mengatasi lonjakan penumpang dengan melakukan pengetatan sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Untuk memastikan prosedur pengetatan penumpang, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang juga Ketua Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, meninjau Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Muhadjir meninjau Bandara Soekarno-Hatta mulai pukul 09.00 WIB di Terminal 2 dan Terminal 3, didampingi oleh President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin dan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto.

Di Terminal 2, Menko PMK melihat langsung proses keberangkatan yang harus dilalui calon penumpang pesawat rute domestik di periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Semua sudah berjalan dengan baik, saya berharap ini berlangsung terus ke depannya," ujar Muhadjir usai meninjau Terminal 2 di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).

PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta mengatakan telah menetapkan prosedur baru dalam memproses keberangkatan agar physical distancing terjaga dan prosedur pemeriksaan dokumen dijalankan ketat.

Muhammad Awaluddin mengatakan saat ini maskapai sudah melakukan pembatasan penjualan tiket maksimal 50% dari total kapasitas kursi pesawat.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020, jumlah penumpang maksimal 50% dari kapasitas dan karena itu penjualan tiket harus maksimal juga 50% dari kapasitas. Di Terminal 2 Soekarno-Hatta juga dilakukan pembatasan penerbangan menjadi hanya 5 penerbangan per jam,” katanya.

Selain itu, lanjut Muhammad Awaluddin, saat ini juga sudah diterapkan kebijakan baru dalam memproses keberangkatan, dimana calon penumpang harus melalui 4 pos pemeriksaan (checkpoint) sebelum naik pesawat.

"Checkpoint I untuk melakukan verifikasi dokumen perjalanan, lalu checkpoint II pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan, checkpoint III untuk validasi seluruh dokumen guna mendapat clearance dari KKP, lalu checkpoint IV adalah ketika penumpang melakukan check in untuk mendapat boarding pass,” jelas Muhammad Awaluddin.

Secara lengkap, dokumen yang harus dibawa calon penumpang pesawat pada periode PSBB tercantum di dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Menurut data AP II, pada hari Sabtu ini, Bandara Internasional Soekarno-Hatta melayani 95 penerbangan (take off dan landing) di rute domestik dan internasional.

Di Terminal 2, jadwal keberangkatan rute domestik direncakan sebanyak 20 penerbangan dan kedatangan 21 penerbangan. Maskapai yang beroperasi di terminal ini adalah Lion Air, Batik Air, Sriwijaya Air, NAM Air dan Citilink.

Sementara itu di Terminal 3 seluruh rute domestik dioperasikan oleh Garuda Indonesia dengan rencana jadwal keberangkatan 17 penerbangan dan kedatangan 18 penerbangan. Untuk rute internasional dioperasikan berbagai maskapai dengan rencana keberangkatan sebanyak 10 penerbangan dan kedatangan 9 penerbangan.

Adapun dari 95 penerbangan yang direncanakan pada hari ini, jumlah penumpang yang diangkut berdasarkan laporan maskapai adalah 3.196 penumpang.

Seluruh proses keberangkatan di Terminal 2 dan Terminal 3 sejak pagi tadi berjalan lancar di mana dilakukan antrean dengan tetap mengedepankan physical distancing.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1514 seconds (0.1#10.140)