Waktu Perjalanan KA Akan Singkat dan Jadwal Keberangkatan Berubah, Awas Telat!

Kamis, 04 Februari 2021 - 23:23 WIB
loading...
Waktu Perjalanan KA...
Mulai 10 Februari 2021, waktu perjalanan kereta api (KA) akan semakin singkat dan sebagian KA mengalami perubahan jadwal keberangkatan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Mulai 10 Februari 2021, waktu perjalanan kereta api (KA) akan semakin singkat dan sebagian KA mengalami perubahan jadwal keberangkatan. Hal ini dikarenakan KAI mulai memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021 yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan No KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021.

"Penetapan Gapeka 2021 ini untuk menggantikan Gapeka 2019 yang sebelumnya digunakan oleh KAI," ujar VP Public Relations KAI , Joni Martinus di Jakarta, Kamis (4/2/2021).



Grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

Salah satu manfaat yang dapat dirasakan pelanggan pada Gapeka 2021 adalah efisiensi waktu perjalanan KA. Terdapat efisiensi waktu perjalanan KA Penumpang sebesar total 5.350 menit dan KA Barang sebesar total 6.321 menit.

"Dengan pemberlakuan Gapeka 2021 ini, maka waktu tempuh perjalanan KA penumpang dan barang menjadi lebih singkat," ungkap Joni.

Contohnya adalah KA Malabar relasi Stasiun Malang menuju Stasiun Bandung yang perjalanannya lebih singkat 150 menit, dari sebelumnya 16 jam 16 menit menjadi 13 jam 46 menit.

Jumlah perjalanan KA Penumpang KAI Group yang diakomodir pada Gapeka 2021 adalah 1.838 perjalanan KA per hari, naik 3% dibanding Gapeka 2019 dengan 1.785 perjalanan KA per hari. Adapun perjalanan KA Barang yang dapat diakomodir adalah 328 perjalanan KA per hari, naik 4% dibanding Gapeka 2019 dengan 316 perjalanan per hari.

Terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi perubahan Gapeka dari 2019 ke 2021. Pertama, adanya jalur ganda yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan seperti di lintas Tambak - Kebumen - Butuh dan Jombang - Mojokerto.

Kedua, terdapat peningkatan angka puncak kecepatan di berbagai lintas seperti lintas Pasuruan - Probolinggo yang mencapai 90 km/jam dimana sebelumnya hanya 60 km/jam. Ketiga terdapat penambahan lintas baru seperti Binjai - Besitang serta stasiun baru seperti Stasiun Pulau Aie. Keempat, adanya elektrifikasi lintas Solo Balapan - Yogyakarta.

"Dengan adanya perbaikan-perbaikan tersebut, maka perjalanan KA Penumpang dan KA Barang yang dapat diakomodir KAI mengalami peningkatan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1761 seconds (0.1#10.140)