Lockdown Akhir Pekan, Bisnis Hotel Tinggal Nunggu Sekarat

Jum'at, 05 Februari 2021 - 17:46 WIB
loading...
Lockdown Akhir Pekan,...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mempertimbangkan rencana kebijakan lockdown akhir pekan di ibu kota. Sebab, kebijakan tersebut akan memperburuk keadaan bagi pelaku usaha khususnya Hotel dan Restoran di Jakarta

"Usulan kebijakan lockdown akhir pekan ini bisa dipertimbangkan kembali oleh Pemprov DKI. Karena kebijakan ini akan semakin memberatkan pelaku usaha" kata Ketua BPD PHRI Sutrisno Iwantono dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/2/2021).

Baca Juga: Lockdown Akhir Pekan, Epidemilog: Tidak Ada Pilihan

Ia mengatakan, sebelum mengeluarkan kebijakan tentang lockdown akhir pekan, hendaknya Pemda DKI Jakarta mengadakan dialog dengan para pelaku usaha. Pasalnya, akhir pekan merupakan momentum yang sangat dinanti bagi para pelaku usaha hotel dan restoran."Sekarang ini, sudah mulai banyak reservasi untuk acara-acara pertemuan dan pernikahan dalam skala kecil di Hotel dan Restoran,"jelasnya.

Baca Juga: Jakarta Lockdown Akhir Pekan? Ini Jawaban Lugas Wagub DKI Riza Patria

Menurutnya, jika kebijakan tersebut dilakukan maka akan berdampak dalam pembatalan dan pengembalian pembayaran. Hal ini tentu akan membuat penerimaan hotel dan restoran tambah berkurang. "jika ada pembatalan kita harus mengembalikan uang DP sepenuhnya. Ini sungguh memberatkan kita dalam situasi terpuruk dan bisa menyebabkan guling tikar" tandasnya
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Hadirkan Pengalaman...
Hadirkan Pengalaman Digital, Minor Hotels Perkenalkan Platform Data dan AI Global
Green Tourism, PHG Pimpin...
Green Tourism, PHG Pimpin Transisi Hotel Ramah Lingkungan dengan Dukungan ADB
UMP Jogja 2026 Naik...
UMP Jogja 2026 Naik 6,78% Jadi Rp2,41 Juta, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum di Tiap Provinsi
Industri Hotel Digulung...
Industri Hotel Digulung Bencana, Tahun 2025 Jadi Paling Berat
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara Soal Kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 Jadi Rp5,72 Juta
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Bikin Macet, Kasudin SDA Jaksel Minta Maaf
Rekomendasi
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Berita Terkini
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved