Bank DKI Imbau Nasabah Batasi Transaksi Tunai di Transportasi Publik

Jum'at, 17 April 2020 - 17:36 WIB
loading...
Bank DKI Imbau Nasabah Batasi Transaksi Tunai di Transportasi Publik
Bank DKI mengimbau batasi transaksi tunai di transportasi publik dengan gunakan JakOne Mobile. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Sejalan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) di DKI Jakarta, Bank DKI mengimbau nasabah yang masih harus bepergian menggunakan transportasi publik untuk menghindari kontak fisik selama berada di area transportasi publik dan mengurangi transaksi tunai, seperti saat ingin melakukan top up JakCard/JakLingko yang biasanya dilakukan dengan menukarkan uang tunai.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, menyampaikan pemilik kartu JakLingko dan JakCard tidak perlu khawatir karena bisa top up menggunakan aplikasi JakOne Mobile menggantikan uang tunai.

"Lebih cepat, lebih praktis lebih mudah dan pastinya lebih aman apalagi disaat pandemi Covid-19?," ujar Herry dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2020).

Untuk melakukan top up JakCard atau JakLingko, nasabah cukup login pada aplikasi JakOne Mobile di smartphone, pilih opsi isi ulang JakCard, tempel JakCard di belakang smartphone dan tap pilihan ?tempel kartu?, pilih nominal pengisian kemudian pilih sumber dana (dari uang elektronik JakOne Pay atau rekening tabungan.

Sebagaimana diketahui, sejak 24 Maret 2020, layanan transaksi top up hingga pembelian kartu di seluruh halte akan dihentikan oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Ini berarti seluruh pelanggan diwajibkan untuk memastikan memiliki kartu JakCard dengan saldo yang memadai ketika sampai di halte. Hal ini dapat dipermudah dengan melakukan top up JakCard dan JakLingko melalui JakOne Mobile.

JakOne Mobile merupakan aplikasi layanan keuangan digital yang terdiri mobile banking dan uang elektronik yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada beragam merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI.

Nasabah juga dapat melakukan transaksi transfer antar rekening ataupun antar bank, pembayaran berbagai tagihan dan belanja di e-commerce dengan menggunakan JakOne Mobile dari rumah.

Bank DKI juga mengajak nasabah dan seluruh lapisan masyarakat untuk turut membantu para korban Covid-19 dan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19. ?Dana ini nantinya akan dipergunakan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.

"Mari kita sebarkan kebaikan bersama dengan berbagi sesama melalui Bank DKI Peduli dengan rekening 101.20.12345.5 dan 701.07.00003.0 untuk rekening Bank DKI Syariah?," tutup Herry.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1334 seconds (0.1#10.140)