Disidik Kejagung, Pembayaran Klaim BPJamsostek Belum Ada yang Bermasalah

Senin, 08 Februari 2021 - 13:55 WIB
loading...
Disidik Kejagung, Pembayaran Klaim BPJamsostek Belum Ada yang Bermasalah
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah melakukan penyidikan atas dugaan kasus korupsi di BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) . Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi pun memberikan tanggapannya atas penyidikan tersebut.

Ristadi menyampaikan bahwa selama ini tidak pernah ada pekerja atau buruh yang mengeluh atau melaporkan klaimnya bermasalah. Bahkan, selama ini proses klaim BPJamsostek berjalan lancar. ( Baca juga:Serikat Pekerja: BPJamsostek Melakukan Proses Investasi dengan Sangat Baik )

"Kami terus terang kaget karena selama ini pelayanan klaim manfaat kepesertaan tidak pernah ada pekerja atau buruh yang mengeluh dan melaporkan klaimnya lama karena ada masalah keuangan. Jadi selama ini kami menilai keadaan keuangan BPJS Ketenagakerjaan baik-baik saja,” kata Ristadi di Jakarta, Senin (8/2/2021).

Selama proses penyidikan berlangsung, KSPN berharap agar BPJamsostek tetap menjaga performa layanan yang prima kepada seluruh peserta dan tetap mengedepankan kepentingan peserta serta memenuhi ekspektasi para stakeholders.

"Berdasarkan data dan keterangan yang kami dapatkan langsung dari manajemen BPJamsostek tentang kondisi keamanan dana, likuiditas dan kemampuan bayar klaim serta kewajiban yang lain, pengelolaan dana BPJamsostek berada dalam kategori aman dan terkelola dengan baik," tutur Ristadi.

Menanggapi situasi tersebut, KSPN turut mengimbau kepada seluruh masyarakat, pekerja atau buruh Indonesia, terutama bagi anggota KSPN untuk tetap tenang terkait kepesertaan BPJamsostek. ( Baca juga:Terendam Banjir, Exit Gate Tol Kertajati Jalan Tol Cipali Ditutup Total )

Ristadi juga berpesan agar para buruh tidak mudah termakan isu atau berita yang belum jelas, sehingga mencegah timbulnya kegaduhan yang tidak perlu.

"Kepada seluruh perangkat struktur KSPN untuk lebih memantau proses pelayanan BPJS di daerah-daerah. Jika terjadi hal-hal tidak seperti biasanya mohon segera melaporkan ke DPP KSPN untuk kami tindaklanjuti," pungkas Ristadi.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1740 seconds (0.1#10.140)