Awas, Modus Lama Mafia Tanah Masih Eksis! Dino Patti Djalal Jadi Korbannya
Rabu, 10 Februari 2021 - 11:00 WIB
loading...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penasihat Kemenparekraf, Dino Patti Djalal , menjadi korban mafia tanah . Sertifikat rumah Ibunya yang berada di Executive Paradise, Antasari, Jakarta Selatan, beralih menjadi nama orang lain di Badan Pertanahan Nasional (BPN) . ( Baca juga: Sertifikat Rumah Ibu Beralih Nama di BPN, Dino Patti Djalal Minta Perhatian Anies Baswedan )
Menanggapi kejadian itu, Ketua Dewan Nasional Pembaharuan Agraria Iwan Nurdin mengatakan, kasus ini merupakan modus lama yang masih saja eksis. Sebenarnya ketika sertifikat dilaporkan dicuri, pihak BPN harus mengeluarkan sertifikat pengganti dan hapus catatan sertifikat lama.
"Sehingga sertifikat yang dicuri tidak dapat disalahgunakan," ujar dia kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (10/2/2021).
Sementara proses balik nama sertifikat hak milik tanpa ada akta jual beli, akta hibah, atau hibah waris sebenarnya mengindikasikan BPN tidak melakukan proses balik nama sesuai dengan prosedur BPN.
"Kedua jika balik nama melibatkan pemalsuan dokumen seperti KTP, notaris bodong, AJB bodong, dan pihak-pihak di internal yang bisa jadi lalai atau terlibat sehingga mesti diusut dan dihukum secara gamblang," ungkap dia.
Menanggapi kejadian itu, Ketua Dewan Nasional Pembaharuan Agraria Iwan Nurdin mengatakan, kasus ini merupakan modus lama yang masih saja eksis. Sebenarnya ketika sertifikat dilaporkan dicuri, pihak BPN harus mengeluarkan sertifikat pengganti dan hapus catatan sertifikat lama.
"Sehingga sertifikat yang dicuri tidak dapat disalahgunakan," ujar dia kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (10/2/2021).
Sementara proses balik nama sertifikat hak milik tanpa ada akta jual beli, akta hibah, atau hibah waris sebenarnya mengindikasikan BPN tidak melakukan proses balik nama sesuai dengan prosedur BPN.
"Kedua jika balik nama melibatkan pemalsuan dokumen seperti KTP, notaris bodong, AJB bodong, dan pihak-pihak di internal yang bisa jadi lalai atau terlibat sehingga mesti diusut dan dihukum secara gamblang," ungkap dia.
Lihat Juga :