Insentif Pajak Bagi Pemegang Polis Dinanti di Tengah Pagebluk Covid-19

Kamis, 11 Februari 2021 - 05:25 WIB
loading...
Insentif Pajak Bagi...
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan, butuh dukungan pemerintah berupa insentif pajak untuk para pemegang polis. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan, butuh dukungan pemerintah berupa insentif pajak untuk para pemegang polis dan turut mendorong percepatan pembentukan lembaga penjamin pemegang polis (LPPP). Keberadaan lembaga itu untuk memberikan kepastian perlindungan bagi nasabah.

“Pemerintah (harus) mengadakan insurance awareness campaign,” ujar Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu.

Industri asuransi merasakan tekanan usaha akibat pagebluk Covid-19. Sepanjang tahun 2020, pendapatan premi anjlok. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan tumbuh di masa pagebluk Covid-19. Akan tetapi, tidak terlalu mendongkrak industri asuransi jiwa.



Berdasarkan data hingga 20 November 2020 dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), total pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal III mencapai Rp123,56 triliun. Jumlah itu turun 25,1 persen dari tahun 2019 yang pendapatannya mencapai Rp165,08 triliun.

Rinciannya, total pendapatan premi hingga kuartal III 2020 itu Rp133,99 triliun. Jumlah premi baru mencapai Rp80,13 triliun dan lanjutan sebesar Rp53,87 triliun.

Angka itu turun dari tahun sebelumnya, yakni total pendapatan premi Rp145 triliun. Premi baru pada kuartal III 2019 sebesar Rp90,51 triliun dan lanjutan 54,91 triliun. Meski pandemi belum berakhir dan ekonomi masih tertekan, AAJI optimis situasi akan mulai membaik pada 2021 seiring dengan program vaksinasi.

Togar Pasaribu menjelaskan, beberapa indikator yang mendukung perkembangan industri asuransi jiwa, antara lain, membaiknya kondisi ekonomi nasional yang ditopang dengan program pemulihan ekonomi dan membaiknya pasar modal.

Indikator lainnya, adanya pertumbuhan total pendapatan premi industri dari kuartal II ke III tahun 2020 sebesar 2,5 persen.

“Hasil investasi mengalami pertumbuhan signifikan. Pada kuartal I tahun 2020 tercatat hasil investasi kami menyentuh angka minus 47,85 persen menjadi minus 17,57 persen pada kuartal III 2020,” ujarnya kepada SINDONews.


Togar menjelaskan sejak kuartal III tahun lalu hingga saat ini. Ada peningkatan kesadaran masyarakat atas manfaat perlindungan asuransi jiwa.

Perusahaan-perusahaan berharap ini terus berlanjut dan menumbuhkan industri asuransi jiwa. Bahkan, turut berkontribusi bagi ketahanan keluarga. Penetrasi asuransi jiwa tentunya perlu ditingkatkan sebagai bagian dari inklusif keuangan dan perlindungan masyarakat.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2265 seconds (0.1#10.140)