Insentif Pajak Bagi Pemegang Polis Dinanti di Tengah Pagebluk Covid-19
Kamis, 11 Februari 2021 - 05:25 WIB
loading...
A
A
A
Indikator lainnya, adanya pertumbuhan total pendapatan premi industri dari kuartal II ke III tahun 2020 sebesar 2,5 persen.
“Hasil investasi mengalami pertumbuhan signifikan. Pada kuartal I tahun 2020 tercatat hasil investasi kami menyentuh angka minus 47,85 persen menjadi minus 17,57 persen pada kuartal III 2020,” ujarnya kepada SINDONews.
Baca Juga: Pemilik Polis Bumiputera 'Disemprot' OJK, Diminta Wujudkan Suasana Kondusif
Togar menjelaskan sejak kuartal III tahun lalu hingga saat ini. Ada peningkatan kesadaran masyarakat atas manfaat perlindungan asuransi jiwa.
Perusahaan-perusahaan berharap ini terus berlanjut dan menumbuhkan industri asuransi jiwa. Bahkan, turut berkontribusi bagi ketahanan keluarga. Penetrasi asuransi jiwa tentunya perlu ditingkatkan sebagai bagian dari inklusif keuangan dan perlindungan masyarakat.
“Hasil investasi mengalami pertumbuhan signifikan. Pada kuartal I tahun 2020 tercatat hasil investasi kami menyentuh angka minus 47,85 persen menjadi minus 17,57 persen pada kuartal III 2020,” ujarnya kepada SINDONews.
Baca Juga: Pemilik Polis Bumiputera 'Disemprot' OJK, Diminta Wujudkan Suasana Kondusif
Togar menjelaskan sejak kuartal III tahun lalu hingga saat ini. Ada peningkatan kesadaran masyarakat atas manfaat perlindungan asuransi jiwa.
Perusahaan-perusahaan berharap ini terus berlanjut dan menumbuhkan industri asuransi jiwa. Bahkan, turut berkontribusi bagi ketahanan keluarga. Penetrasi asuransi jiwa tentunya perlu ditingkatkan sebagai bagian dari inklusif keuangan dan perlindungan masyarakat.
(akr)
Lihat Juga :