Dear Pengguna Kendaraan Listrik, Ada Diskon 30 Persen dari PLN nih
loading...
A
A
A
JAKARTA - PLN berkomitmen mendorong ekosistem Kendaran Listrik Bermotor Berbasis Baterai (KBLBB) melalui program-program yang memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik.
Tidak hanya memastikan pasokan listrik cukup, PLN menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Aplikasi Charge.IN, serta akan memberikan stimulus berupa diskon 30% bagi pengguna kendaraan listrik.
Insentif Diskon Tarif Tenaga Listrik tersebut diberikan bagi pengguna kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya kendaraan listriknya di rumah pada pukul 22.00 – 05.00 (7 jam) dengan layanan home charging yang terkoneksi dengan PLN. Charging from Home (CFH) lebih aman, mudah dan murah dalam berkendara.
( )
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril menilai komposisi pengisian daya kendaraan listrik akan lebih banyak dilakukan di rumah. Oleh karena itu, PLN juga menyiapkan infrastruktur pengisian daya untuk di rumah pelanggan beserta stimulus penggunaan listriknya.
Menurut Bob, hadirnya stimulus berupa diskon ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. “Kami akan segera melaunching produk layanan Home Charging dengan memberikan stimulus khusus bagi pengguna kendaraan listrik. Kemudahan ini tentu akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang,” ucap Bob dalam keterangannya, Sabtu (13/2/2021).
Selain itu, PLN juga akan memberikan beberapa insentif, seperti stimulus Biaya Penyambungan untuk Tambah Daya. Sementara bagi pemilik instalasi listrik privat dan Badan Usaha SPKLU/SPBKLU berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020, akan ada penetapan parameter atau insentif khusus.
( )
Antara lain, keringanan biaya penyambungan tambah daya atau pasang baru bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.
Hingga saat ini PLN telah membangun 32 titik SPKLU di 22 lokasi tersebar di 12 kota, serta 33 titik Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) tersebar di 3 kota yaitu Banten, Bandung, dan Bali.
Tidak hanya memastikan pasokan listrik cukup, PLN menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Aplikasi Charge.IN, serta akan memberikan stimulus berupa diskon 30% bagi pengguna kendaraan listrik.
Insentif Diskon Tarif Tenaga Listrik tersebut diberikan bagi pengguna kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya kendaraan listriknya di rumah pada pukul 22.00 – 05.00 (7 jam) dengan layanan home charging yang terkoneksi dengan PLN. Charging from Home (CFH) lebih aman, mudah dan murah dalam berkendara.
( )
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril menilai komposisi pengisian daya kendaraan listrik akan lebih banyak dilakukan di rumah. Oleh karena itu, PLN juga menyiapkan infrastruktur pengisian daya untuk di rumah pelanggan beserta stimulus penggunaan listriknya.
Menurut Bob, hadirnya stimulus berupa diskon ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. “Kami akan segera melaunching produk layanan Home Charging dengan memberikan stimulus khusus bagi pengguna kendaraan listrik. Kemudahan ini tentu akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang,” ucap Bob dalam keterangannya, Sabtu (13/2/2021).
Selain itu, PLN juga akan memberikan beberapa insentif, seperti stimulus Biaya Penyambungan untuk Tambah Daya. Sementara bagi pemilik instalasi listrik privat dan Badan Usaha SPKLU/SPBKLU berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020, akan ada penetapan parameter atau insentif khusus.
( )
Antara lain, keringanan biaya penyambungan tambah daya atau pasang baru bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.
Hingga saat ini PLN telah membangun 32 titik SPKLU di 22 lokasi tersebar di 12 kota, serta 33 titik Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) tersebar di 3 kota yaitu Banten, Bandung, dan Bali.