Tahun Lalu Pemerintah Sukses Selamatkan Lima Juta Orang Jatuh Miskin
Senin, 15 Februari 2021 - 20:08 WIB
loading...
Foto/YorriFarli/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah bakal menjaga tingkat kemiskinan dan ketimpangan dengan tepat. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mencegah kemiskinan melonjak dengan porgam perlindungan sosial.
Program ini merupakan instrumen utama pemerintah untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan. Di tahun 2020, melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), perlindungan sosial terbukti mampu melindungi masyarakat miskin dan rentan dengan menahan angka kemiskinan di level 10,19% pada September 2020. Tanpa perlindungan sosial, Bank Dunia memperkirakan angka kemiskinan bisa mencapai 11,8%. ( Baca juga:Persentase Kemiskinan di Papua dan Maluku Paling Tinggi )
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, program PEN sepanjang 2020 diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari lima juta orang menjadi miskin baru. Untuk itu, intervensi kebijakan telah melindungi konsumsi masyarakat tidak hanya kalangan miskin dan rentan, tetapi juga kelas menengah.
"Program tersebut di antaranya perluasan penerima dan manfaat program keluarga harapan (PKH), bantuan sembako tunai, subsidi gaji/Upah, Kartu Pra Kerja, diskon listrik, Subsidi Kuota Internet dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan dan tenaga pendidik honorer," katanya.
Saat ini, realisasi sementara program perlindungan sosial untuk mendukung konsumsi rumah tangga mencapai Rp220,39 triliun di sepanjang 2020 atau lebih tinggi dari alokasi awal sebesar Rp203,9T.
Program ini merupakan instrumen utama pemerintah untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan. Di tahun 2020, melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), perlindungan sosial terbukti mampu melindungi masyarakat miskin dan rentan dengan menahan angka kemiskinan di level 10,19% pada September 2020. Tanpa perlindungan sosial, Bank Dunia memperkirakan angka kemiskinan bisa mencapai 11,8%. ( Baca juga:Persentase Kemiskinan di Papua dan Maluku Paling Tinggi )
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, program PEN sepanjang 2020 diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari lima juta orang menjadi miskin baru. Untuk itu, intervensi kebijakan telah melindungi konsumsi masyarakat tidak hanya kalangan miskin dan rentan, tetapi juga kelas menengah.
"Program tersebut di antaranya perluasan penerima dan manfaat program keluarga harapan (PKH), bantuan sembako tunai, subsidi gaji/Upah, Kartu Pra Kerja, diskon listrik, Subsidi Kuota Internet dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan dan tenaga pendidik honorer," katanya.
Saat ini, realisasi sementara program perlindungan sosial untuk mendukung konsumsi rumah tangga mencapai Rp220,39 triliun di sepanjang 2020 atau lebih tinggi dari alokasi awal sebesar Rp203,9T.
Lihat Juga :