Ada Insentif PPnBM, APM Belum Bisa Beberkan Penurunan Harga Mobil
Selasa, 16 Februari 2021 - 19:31 WIB
loading...
Foto/AliMasduki/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan merelaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk setiap pembelian kendaraan roda empat mulai Maret 2021. Menanggapi kebijakan itu, para agen pemegang merek (APM) mengaku optimistis kebijakan tersebut dapat mendongkrak penjualan mobil .
"Alhamdulilah, kami mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah. Kami yakin dan optimistis dapat mendongkrak penjualan di bulan Maret," kata 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Saputra kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (16/2/2021).
Donny mengatakan, kebijakan ini akan memberikan stimulus kepada konsumen untuk melakukan pembelian. Pasalnya, harga mobil akan menjadi lebih terjangkau. ( Baca juga:Insentif PPnBM untuk Mobil Timbulkan Kecemburuan Industri Lainnya )
"Stimulus ini kami yakin bisa mendorong penjualan karena adanya potongan harga," terangnya.
Namun, Donny belum bisa membeberkan besar harga dari relaksasi tersebut. Pihak masih menunggu aturan pasti dari kebijakan itu.
"Alhamdulilah, kami mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah. Kami yakin dan optimistis dapat mendongkrak penjualan di bulan Maret," kata 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Saputra kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (16/2/2021).
Donny mengatakan, kebijakan ini akan memberikan stimulus kepada konsumen untuk melakukan pembelian. Pasalnya, harga mobil akan menjadi lebih terjangkau. ( Baca juga:Insentif PPnBM untuk Mobil Timbulkan Kecemburuan Industri Lainnya )
"Stimulus ini kami yakin bisa mendorong penjualan karena adanya potongan harga," terangnya.
Namun, Donny belum bisa membeberkan besar harga dari relaksasi tersebut. Pihak masih menunggu aturan pasti dari kebijakan itu.
Lihat Juga :