Insentif PPnBM untuk Mobil Timbulkan Kecemburuan Industri Lainnya
Selasa, 16 Februari 2021 - 19:11 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemberian insentif PPnBM kepada industri otomotif dianggap tak adil dan menimbulkan kecemburan di sektor industri lain, salah satunya properti . Pasalnya, selain insentif PPnBM hingga nol persen, pemerintah juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merevisi aturan uang muka (down payment/DP) untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor menjadi 0%.
Pemerintah seharusnya tidak lupa bahwa ada sektor lain yang juga bisa menjadi lokomotif perekonomian nasional, yaitu sektor properti. Pasalnya di industri ini ada 174 industri yang juga ikut teribat. ( Baca juga:Diskon Pajak Hanya untuk Mobil di Bawah 1.500 cc, Ada Kemungkinan Berubah )
“Sah-sah saja pemerintah merelaksasi sektor otomotif, tapi pemerintah jangan lupa bahwa sektor properti akan sangat berpotensi untuk mendongkrak ekonomi nasional sebagai lokomotif ekonomi,” jelas Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch, di Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Menurut Ali, dibandingkan sektor otomotif, industri properti relatif mempunyai nilai tambah yang lebih baik bagi masyarakat. Relaksasi yang dilakukan di sektor otomotif mungkin baik untuk menyelamatkan industri itu, namun pada jangka panjang akan menimbulkan kemacetan dan penurunan nilai aset.
Pembelian kendaraan dengan kondisi saat ini pun rasanya bukan menjadi keputusan bijak bagi masyarakat. Masyarakat perlu juga diedukasi apalagi generasi muda mengenai pentingnya mempunyai aset properti untuk tabungan masa depan.
“Saat ini pasar properti bukan kehilangan daya beli, karena data-data menunjukkan bahwa daya beli masih ada, khususnya golongan menengah sampai atas, yang mau tidak mau bisa menjadi ‘penyelamat’ pasar properti saat ini. Mereka hanya menunda,” lanjut Ali Tranghanda.
Dengan adanya insentif, Ali yakin golongan itu akan masuk ke sektor properti dengan momentum pasar yang dirasa pas saat ini untuk investasi. Saat ini banyak juga daerah yang menaikkan NJOP dan membuat nilai transaksi menjadi tinggi terkait pajak.
Pemerintah seharusnya tidak lupa bahwa ada sektor lain yang juga bisa menjadi lokomotif perekonomian nasional, yaitu sektor properti. Pasalnya di industri ini ada 174 industri yang juga ikut teribat. ( Baca juga:Diskon Pajak Hanya untuk Mobil di Bawah 1.500 cc, Ada Kemungkinan Berubah )
“Sah-sah saja pemerintah merelaksasi sektor otomotif, tapi pemerintah jangan lupa bahwa sektor properti akan sangat berpotensi untuk mendongkrak ekonomi nasional sebagai lokomotif ekonomi,” jelas Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch, di Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Menurut Ali, dibandingkan sektor otomotif, industri properti relatif mempunyai nilai tambah yang lebih baik bagi masyarakat. Relaksasi yang dilakukan di sektor otomotif mungkin baik untuk menyelamatkan industri itu, namun pada jangka panjang akan menimbulkan kemacetan dan penurunan nilai aset.
Pembelian kendaraan dengan kondisi saat ini pun rasanya bukan menjadi keputusan bijak bagi masyarakat. Masyarakat perlu juga diedukasi apalagi generasi muda mengenai pentingnya mempunyai aset properti untuk tabungan masa depan.
“Saat ini pasar properti bukan kehilangan daya beli, karena data-data menunjukkan bahwa daya beli masih ada, khususnya golongan menengah sampai atas, yang mau tidak mau bisa menjadi ‘penyelamat’ pasar properti saat ini. Mereka hanya menunda,” lanjut Ali Tranghanda.
Dengan adanya insentif, Ali yakin golongan itu akan masuk ke sektor properti dengan momentum pasar yang dirasa pas saat ini untuk investasi. Saat ini banyak juga daerah yang menaikkan NJOP dan membuat nilai transaksi menjadi tinggi terkait pajak.
Lihat Juga :