Insentif PPnBM untuk Mobil Timbulkan Kecemburuan Industri Lainnya

Selasa, 16 Februari 2021 - 19:11 WIB
loading...
Insentif PPnBM untuk...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemberian insentif PPnBM kepada industri otomotif dianggap tak adil dan menimbulkan kecemburan di sektor industri lain, salah satunya properti . Pasalnya, selain insentif PPnBM hingga nol persen, pemerintah juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merevisi aturan uang muka (down payment/DP) untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor menjadi 0%.

Pemerintah seharusnya tidak lupa bahwa ada sektor lain yang juga bisa menjadi lokomotif perekonomian nasional, yaitu sektor properti. Pasalnya di industri ini ada 174 industri yang juga ikut teribat. ( Baca juga:Diskon Pajak Hanya untuk Mobil di Bawah 1.500 cc, Ada Kemungkinan Berubah )

“Sah-sah saja pemerintah merelaksasi sektor otomotif, tapi pemerintah jangan lupa bahwa sektor properti akan sangat berpotensi untuk mendongkrak ekonomi nasional sebagai lokomotif ekonomi,” jelas Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch, di Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Menurut Ali, dibandingkan sektor otomotif, industri properti relatif mempunyai nilai tambah yang lebih baik bagi masyarakat. Relaksasi yang dilakukan di sektor otomotif mungkin baik untuk menyelamatkan industri itu, namun pada jangka panjang akan menimbulkan kemacetan dan penurunan nilai aset.

Pembelian kendaraan dengan kondisi saat ini pun rasanya bukan menjadi keputusan bijak bagi masyarakat. Masyarakat perlu juga diedukasi apalagi generasi muda mengenai pentingnya mempunyai aset properti untuk tabungan masa depan.

“Saat ini pasar properti bukan kehilangan daya beli, karena data-data menunjukkan bahwa daya beli masih ada, khususnya golongan menengah sampai atas, yang mau tidak mau bisa menjadi ‘penyelamat’ pasar properti saat ini. Mereka hanya menunda,” lanjut Ali Tranghanda.

Dengan adanya insentif, Ali yakin golongan itu akan masuk ke sektor properti dengan momentum pasar yang dirasa pas saat ini untuk investasi. Saat ini banyak juga daerah yang menaikkan NJOP dan membuat nilai transaksi menjadi tinggi terkait pajak.

Alih-alih mendapatkan pendapatan daerah yang lebih tinggi, pasar properti malah turun drastis. Seharusnya diberikan pengurangan NJOP yang akan mendorong lebih banyak lagi transaksi properti.

Berdasarkan riset yang dilakukan Indonesia Property Watch, minat masyarakat untuk membeli properti saat ini masih tinggi, sebesar 68,09%. Beberapa faktor yang saat ini menjadi faktor penundaan pembelian properti antara lain besarnya uang muka, tingginya suku bunga, besarnya pajak, dan besarnya biaya transaksi.

Seperti diketahui untuk uang muka saat ini sudah dimungkinkan 0% meskipun tidak semua bank memberlakukan hal tersebut sesuai dengan manajemen risiko masing-masing. Namun suku bunga perbankan saat ini relatif masih tinggi meskipun sudah mulai menurun.

Kebijakan insentif bunga yang saat ini sudah diberlakukan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), ada baiknya juga diperluas sampai masyarakat menengah agar akses membeli properti semakin luas. ( Baca juga:Hingga Kini Polisi Masih Dalami Kasus Vaksinasi Helena Lim )

Di sisi lain, biaya BPHTB yang dibebankan pembeli sebesar 5%, saat ini masih dirasa tinggi. Ditambah biaya-biaya notaris dan lainnya yang bisa mencapai 11-12%. Belum lagi pengenaan PPN 10%, sehingga konsumen yang membeli properti dari pengembang terbebani pajak dan biaya-biaya sebesar 21-22 persen. Dalam kondisi saat ini perlu adanya strategi relaksasi yang signifikan dari pemerintah agar dapat menggerakkan pasar properti secara nyata.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi Pelaku Industri,...
Kolaborasi Pelaku Industri, Mitra Bisnis dan Konsumen Perkuat Ekosistem Otomotif
Inovasi Jadi Kunci Lippo...
Inovasi Jadi Kunci Lippo Karawaci Penuhi Kebutuhan Pelanggan
Industri Properti 2025...
Industri Properti 2025 Diprediksi Cerah, LPKR Genjot Pembangunan Proyek Baru
Kolaborasi Metland dan...
Kolaborasi Metland dan Orpin Luncurkan Mira, AI Canggih untuk Smart Living
Tangerang Area Investasi...
Tangerang Area Investasi Prospektif, LPKR Luncurkan Perumahan Terjangkau di Park Serpong
Perkuat Posisi, Linktown...
Perkuat Posisi, Linktown Resmi Hadirkan Linktown Solutions
Insentif PPN Rumah Tapak...
Insentif PPN Rumah Tapak dan Satuan Rusun Diperpanjang, Ini Ketentuan dari DJP
Underpass Giantara Serpong...
Underpass Giantara Serpong City Resmi Beroperasi, Meningkatkan Nilai Investasi
Meneropong Industri...
Meneropong Industri Properti Bogor dalam Buku Wayan Anak Bali di Bisnis Properti
Rekomendasi
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Temui Menko Airlangga Bahas Ekraf
Menakar Peluang Kolaborasi...
Menakar Peluang Kolaborasi Politik Jokowi dan PSI Menuju 2029
Ramaikan PBC SHOT, Anji...
Ramaikan PBC SHOT, Anji Manji Ingin POBSI Gelar Lebih Banyak Kejuaraan Dunia di Indonesia
Berita Terkini
Peran Surveyor Indonesia...
Peran Surveyor Indonesia Menjaga Keselamatan dan Konektivitas Mudik 2025
14 menit yang lalu
Sinyal Kuat AS Cabut...
Sinyal Kuat AS Cabut Sanksi Rusia demi Hidupkan Ekspor Biji-bijian Laut Hitam
39 menit yang lalu
OJK Anugerahkan BSI...
OJK Anugerahkan BSI 3 Penghargaan GERAK Syariah Award
41 menit yang lalu
2 Terobosan Baru Meningkatkan...
2 Terobosan Baru Meningkatkan Akurasi Penilaian Kredit, Didukung AI
1 jam yang lalu
Sambut Perubahan Regulasi,...
Sambut Perubahan Regulasi, BEEF Siap Datangkan Sapi dari Brasil
1 jam yang lalu
Rupiah Ambruk hingga...
Rupiah Ambruk hingga Sentuh Rp16.622, BI Sebut Beda Cerita dengan Krismon 1998
1 jam yang lalu
Infografis
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved