Siap-siap! Wimboh Minta Pekerja Jasa Keuangan Harus Ikut Pelatihan dan Sertifikasi
Rabu, 17 Februari 2021 - 06:52 WIB
loading...
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso meminta, pelaku jasa keuangan siap-siap meningkatkan kapasitas SDM dengan berbagai pelatihan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso meminta, pelaku jasa keuangan siap-siap meningkatkan kapasitas SDM dengan berbagai pelatihan. Karena itu akan ada berbagai sertifikasi dan beragam program untuk meningkatkan kapasitas SDM.
Baca Juga: Pertumbuhan Kredit Terkontraksi, Tapi Tenang Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga
Mulai dari level pegawai hingga tingkat pimpinan perusahaan jasa keuangan. Nantinya OJK akan mendorong peningkatan kapasitas secara in-house tergantung kebutuhan mereka. Bahkan juga ada sertifikasi internasional untuk menyiapkan sumber daya manusia di era digital.
"SDM sekarang harus beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis agar dapat terus bersaing. Kebutuhan pasar saat ini adalah layanan keuangan yang cepat, mudah, murah, andal serta berorientasi konsumen," kata Wimboh dalam keterangan resminya di Jakarta.
Kewajiban peningkatan SDM ini akan dibakukan. Karena itu OJK akan menerbitkan Cetak Biru Pengembangan SDM untuk pelaku jasa keuangan. Tujuannya jelas untuk meningkatkan kesadaran dan merubah mindset SDM seiring dengan pemanfaatan teknologi digital dalam bisnis yang dinamis.
Selain itu pelatihan ini juga untuk menciptakan SDM yang adaptif, kompeten, unggul serta berdaya saing nasional dan global, dan memenuhi skills demand dan talent gap SDM di Industri.
Baca Juga: Pertumbuhan Kredit Terkontraksi, Tapi Tenang Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga
Mulai dari level pegawai hingga tingkat pimpinan perusahaan jasa keuangan. Nantinya OJK akan mendorong peningkatan kapasitas secara in-house tergantung kebutuhan mereka. Bahkan juga ada sertifikasi internasional untuk menyiapkan sumber daya manusia di era digital.
"SDM sekarang harus beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis agar dapat terus bersaing. Kebutuhan pasar saat ini adalah layanan keuangan yang cepat, mudah, murah, andal serta berorientasi konsumen," kata Wimboh dalam keterangan resminya di Jakarta.
Kewajiban peningkatan SDM ini akan dibakukan. Karena itu OJK akan menerbitkan Cetak Biru Pengembangan SDM untuk pelaku jasa keuangan. Tujuannya jelas untuk meningkatkan kesadaran dan merubah mindset SDM seiring dengan pemanfaatan teknologi digital dalam bisnis yang dinamis.
Selain itu pelatihan ini juga untuk menciptakan SDM yang adaptif, kompeten, unggul serta berdaya saing nasional dan global, dan memenuhi skills demand dan talent gap SDM di Industri.
Lihat Juga :