Masuk Holding BUMN Pangan, Perum Perindo Ubah Badan Hukum

Rabu, 17 Februari 2021 - 18:21 WIB
loading...
Masuk Holding BUMN Pangan,...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo berencana melakukan perubahan bentuk Badan Hukum dari Perusahaan Umum menjadi Persero.

Rencana aksi korporasi itu, tertuang dalam Rancangan Perubahan Bentuk Badan Hukum untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah RI No.43/2005 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara.

Corporate Secretary Perum Perindo Boyke Andreas mengatakan, pengumuman rancangan perubahan bentuk badan hukum Perum Perindo telah dilakukan sejak 9 Februari 2021 lalu, sosialisasi adanya rencana pemerseroan ini telah dilakukan kepada seluruh stakeholders termasuk seluruh karyawan Perindo.

“Terkait rencana perubahan badan hukum Perindo, kami telah melakukan langkah pengumuman kepada publik maupun karyawan Perindo sebagai persyaratan,” jelas Boyke, Rabu (17/02/2021).

(Baca juga: Menparekraf: 34 Juta Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Perlu Dapat Prioritas Vaksin Covid-19 )

Aksi korporasi dilakukan lantaran mempertimbangkan sejumlah alasan dan pertimbangan, diantaranya untuk meningkatkan kinerja perusahaan, peningkatan efisiensi, transparansi dan profesionalisme Perindo sehingga menjadi BUMN yang sehat.

Selain itu, perubahan badan hukum juga untuk meningkatkan kinerja dan nilai Perindo. Pertimbangan lainnya, perubahan badan hukum juga diharapkan dapat meningkatkan peran Perindo dalam Holding BUMN Pangan, khususnya dalam sektor pangan, sehingga dapat mewujudkan rencana pemerintah dalam menciptakan ketahanan pangan nasional.

Boyke menambahkan kegiatan rencana perubahan badan hukum dari Perum ke Persero ini merupakan persyaratan rencana Permergeran Perindo - Perinus sebagaimana arahan Pemegang Saham / Pemilik Modal tentang Pembentukan holding BUMN Industri Pangan melalui surat tertandatangan Menteri BUMN, Erick Thohir, S-1131/MBU/12/2020 tanggal 01 Desember 2020.

Sementara itu, lanjut Boyke, target pelaksanaan RUPS Pemerseroan diagendakan pada Maret 2021, hal ini berdasarkan timeline yang telah ditentukan.

Mengenai penerbitan Peraturan Pemerintah terkait perubahan bentuk badan hukum diharapkan juga dalam waktu dekat di tahun 2021 ini. Adapun penandatanganan akta pendirian dilakukan pada tanggal yang sama dengan penerbitan PP.

Tak hanya badan hukum dan nama saja yang berganti, aksi ini tentu memiliki alasan dan pertimbangan lainnya. Salah satunya yaitu meningkatkan kinerja perusahaan.

Dengan melakukan perubahan bentuk badan hukum, diharapkan Perindo dapat ikut turut serta dalam penggabungan BUMN klaster pangan. “Oleh karena itu, perubahan ini akan mewujudkan peningkatan efisiensi, transparansi dan profesionalisme Perindo sehingga menjadi BUMN yang sehat, meningkatkan kinerja dan nilai Perindo,” tuturnya.

(Baca juga: Susi Pudjiastuti Tertarik Pelihara Ikan Cupang, Netizen Ramai-ramai Minta Alamat )

Perubahan ini juga mendorong Perindo untuk fokus kepada aspek komersial untuk meningkatkan laba Perindo. Akan tetapi, Perindo tak akan kehilangan marwahnya yaitu tetap memprioritaskan layanan kepada pelaku usaha perikanan, khususnya nelayan dan pembudidaya sesuai misi pendirian perusahaan.

Perubahan lainnya yaitu dari segi permodalan. Modal Perindo yang semula merupakan kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham, akan terbagi menjadi saham yang terdiri dari saham Seri A Dwiwarna dan saham Seri B.

(Baca juga: Heboh Digital Banking & Undi Tabungan Dahsyat, Saham BABP Meroket 34% Tembus ARA! )

Perindo bergerak dalam empat segmen usaha antara lain pelabuhan, budidaya, penangkapan dan perdagangan ikan. Adapun volume produksi yang dihasilkan berasal dari delapan sub segmen, yaitu penjualan es, jasa pelayanan cold storage, pelayanan pengolahan ikan, jasa pelayanan tambat labuh, sewa ruang dan bangunan, pelayanan listrik, air, BBM, jasa bengkel dan dok, perdagangan produk perikanan, perikanan tangkap, dan perikanan budidaya.

Dari 4 lingkup usaha yang dijalankan Perindo, untuk segmen usaha pelabuhan perikanan relatif tidak ada BUMN pembanding. Perindo adalah satu-satunya BUMN yang menjalankan operasional usaha pengelolaan pelabuhan perikanan.

Perum Perindo merupakan anggota dari BUMN Klaster Pangan. Adapun BUMN Klaster Pangan dipimpin oleh PT RNI (Persero) dengan anggota klaster antara lain Perum Perikanan Indonesia, PT Berdikari (Persero), BGR Logistic, PT Garam (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Pertani (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), dan PT Sang Hyang Seri (Persero).
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved