Nah Kan! Kasus Asabri Jadi Korupsi Terbesar di Indonesia

Rabu, 17 Februari 2021 - 20:31 WIB
loading...
Nah Kan! Kasus Asabri Jadi Korupsi Terbesar di Indonesia
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri menjadi kasus korupsi terbesar di Indonesia. Dana yang dikorupsi mencapai Rp23,7 triliun.

Informasi itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat diwawancarai Deddy Corbuzier. "Kasus Asabri adalah korupsi terbesar di Indonesia, sampai Rp23,7 triliun sementara ini. Itu duit (semua), bukan campur dengan daun," kata dia dikutip Rabu (17/2/2021).

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap berupaya menelusuri pelaku dalam kasus tersebut. Burhanuddin menyebut, aset-aset pelaku bisa dikembalikan ke negara "Kita usaha terus, kita terus telusuri asetnya. Insya Allah masih dimungkinkan itu," katanya. ( Baca juga:Buntut Kasus Asabri, Investor Diminta Lebih Hati-hati )

Burhanuddin menegaskan, jalur hukum untuk kasus mega-korupsi itu akan terus dilakukan meski ada risiko berupa ancaman yang akan ditanggungnya. Apalagi, dirinya juga kerap mendapatkan ancaman.

"Tuntutan tugas, mau gimana lagi. Saya harus ikut semua tuntutan hukum dengan segala risikonya. Pernah ada ancaman yang betul-betul ancaman, saya waktu itu tugas di Aceh," tutur dia.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan sembilan orang tersangka. Dua di antaranya mantan Direktur Utama Asabri Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya. Kemudian Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan Asabri Bachtiar Effendi, mantan Direktur Asabri Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W Siregar.

Serta dua tersangka dalam kasus ini, sama dengan terdakwa dalam mega-korupsi pada Asuransi Jiwasraya, yakni Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. ( Baca juga:Dituduh Pelakor Selingkuh, Yuk Intip Gaya Hijab Nissa Sabyan )

Dan tersangka lain adalah Direktur Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo (JS), sebagai tersangka baru. JS merupakan pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2218 seconds (0.1#10.140)