Duh, YLKI Sebut Banyak Kemasan Air Minum Belum SNI

Kamis, 18 Februari 2021 - 22:29 WIB
loading...
Duh, YLKI Sebut Banyak...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) , Tulus Abadi mewanti-wanti agar konsumen melihat apakah air minum dalam kemasan (AMDK) yang akan dikonsumsi tersebut telah mencantumkan logo SNI atau belum. “Kalau sudah ada SNI pasti amanlah karena food grade-nya sudah terpenuhi,” ujar Tulus dalam vidro virtual, Kamis (18/2/2021).

Namun, jika ingin lebih aman dan peduli terhadap konsumen di Indonesia, penerapan label khusus Bebas BPA (BPA Free) menjadi suatu keharusan, demi melindungi konsumen dari zat yang berbahaya, apalagi toleransi setiap individu terhadap zat berbahaya juga berbeda-beda.

“Jadi penerapan label BPA Free sangat penting sekali untuk melindungi konsumen dari paparan zat yang berbahaya. Sebab efeknya bukan sekarang, tapi beberapa tahun ke depan baru terlihat,” paparnya. ( Baca juga:Lewat MHAS Bank Mandiri Bisa Talangi Klaim BPJS Kesehatan )

Saat ini, salah satu temuan Indonesia Water Institute (IWI) dalam kajian bertajuk “Study of Clean Water Consumption Patterns during Covid-19 Pandemic” adalah ada kecenderungan masyarakat memanfaatkan air minum dalam kemasan (AMDK), selama masa pandemi ini sebagai alternatif sumber air minum.

Menurut founder and chairman IWI, Firdaus Ali, dengan adanya peningkatan konsumsi AMDK ini dan temuan terkait dengan keberadaan mikro/nano plastik dalam beberapa sample AMDK, perlu juga dicermati aspek keamanan penggunaan kemasan plastik pada AMDK. Misalnya plastik jenis polycarbonat, di dalamnya terkandung Bisphenol A (BPA) yang berfungsi agar botol tidak mudah rusak ketika jatuh.

Keberadaan BPA dalam AMDK memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat di luar maupun di dalam negeri. Pasalnya, kandungan BPA dalam kemasan plastik kerap dikaitkan dengan risiko gangguan kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Amdatara dan Badan Geologi...
Amdatara dan Badan Geologi Perkuat Sinergi untuk Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan
Perkuat Konsolidasi...
Perkuat Konsolidasi Industri AMDK dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
Industri AMDK di Antara...
Industri AMDK di Antara Tekanan Energi dan Logistik, Menunggu Keberpihakan Negara
Di Tengah Gaya Hidup...
Di Tengah Gaya Hidup Dinamis, Crystalin Perkenalkan Solusi Hidrasi Praktis
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Rekomendasi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Berita Terkini
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved