Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
Senin, 20 Juli 2026 - 20:10 WIB
loading...
Pakar Polimer Jurusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB), mempertanyakan aturan baru yang memperketat standar batas aman migrasi Bisfenol A (BPA). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pakar Polimer Jurusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB), Hafis Pratama Rendra Graha mempertanyakan, dasar Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) yang mengeluarkan aturan baru yang memperketat standar batas aman migrasi Bisfenol A ( BPA ) yang merupakan salah satu monomer pembentuk galon guna ulang berbahan polikarbonat dari 0,6 mg/kg menjadi 0,05 mg/kg.
“Saya mempertanyakan dasar ilmiah dari pengetatan standar migrasi itu. Karena, dengan standar migrasi sebelumnya yang 0,6 mg/kg saja, belum ada bukti masyarakat mengalami gangguan kesehatan karena telah mengonsumsi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon guna ulang,” ujarnya.
Dia melihat apa yang dilakukan BPOM itu hanya mengacu kepada negara lain, khususnya Otoritas Keamanan Makanan Eropa (EFSA). “Jadi, tidak melakukan kajian mandiri atau punya expert panel sendiri,” ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Hentikan Kampanye Negatif Isu BPA
Padahal menurutnya, di beberapa negara lain seperti yang dilakukan di Eropa, pengetatan regulasi itu mungkin sudah ada dasar ilmiahnya. “Tapi, kita kan belum memiliki dasar ilmiah yang jelas. Apalagi belum ada bukti di masyarakat bahwa paparan BPA dari galon polikarbonat itu mengganggu kesehatan,” ungkapnya.
Disampaikan, setiap negara itu memiliki kondisi yang berbeda-beda dalam menetapkan standar migrasi BPA. “Jadi, harus agak bijak lah seharusnya. Jangan langsung mengikuti saja aturan di negara lain itu tanpa melakukan kajian terlebih dulu,” ucapnya.
“Saya mempertanyakan dasar ilmiah dari pengetatan standar migrasi itu. Karena, dengan standar migrasi sebelumnya yang 0,6 mg/kg saja, belum ada bukti masyarakat mengalami gangguan kesehatan karena telah mengonsumsi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon guna ulang,” ujarnya.
Dia melihat apa yang dilakukan BPOM itu hanya mengacu kepada negara lain, khususnya Otoritas Keamanan Makanan Eropa (EFSA). “Jadi, tidak melakukan kajian mandiri atau punya expert panel sendiri,” ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Hentikan Kampanye Negatif Isu BPA
Padahal menurutnya, di beberapa negara lain seperti yang dilakukan di Eropa, pengetatan regulasi itu mungkin sudah ada dasar ilmiahnya. “Tapi, kita kan belum memiliki dasar ilmiah yang jelas. Apalagi belum ada bukti di masyarakat bahwa paparan BPA dari galon polikarbonat itu mengganggu kesehatan,” ungkapnya.
Disampaikan, setiap negara itu memiliki kondisi yang berbeda-beda dalam menetapkan standar migrasi BPA. “Jadi, harus agak bijak lah seharusnya. Jangan langsung mengikuti saja aturan di negara lain itu tanpa melakukan kajian terlebih dulu,” ucapnya.
Lihat Juga :