Bantah jadi Menteri Palugada, Luhut Angkat Bicara Soal Julukan 4L dari Netizen
Kamis, 25 Februari 2021 - 16:20 WIB
loading...
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/Dok Kemenko Marves
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal julukan yang diberikan para warganet alias netizen kepadanya yakni 'Luhut Lagi, Luhut Lagi (4L)'.
Menurut dia, julukan itu muncul karena netizen mengganggap apa-apa di Indonesia ini diurusi semua olehnya alias palugada. Maka itu, Menko Luhut pun menepis anggapan tersebut. Kemudian keterlibatannya ini memang merupakan tanggung jawabnya terhadap tugas yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
(Baca juga: Soal Tesla Pilih India, Luhut: Kami Tak Pernah Bicara Pabrik Mobil )
"Sebenarnya tidak Luhut Lagi, Luhut Lagi. Yang ada, saya itu kalau mengerjakan sesuatu tidak mau tidak holistik dan terintegrasi. Karena kalau tidak pasti tak akan tuntas," ujar dia dalam diskusi secara virtual, Kamis (25/2/2021).
Dia menuturkan instansi yang dipimpinnya sekarang ini, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi membawahi beberapa instansi di sektor yang berbeda-beda, seperti Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian ESDM, dan lainnya.
Menurut dia, julukan itu muncul karena netizen mengganggap apa-apa di Indonesia ini diurusi semua olehnya alias palugada. Maka itu, Menko Luhut pun menepis anggapan tersebut. Kemudian keterlibatannya ini memang merupakan tanggung jawabnya terhadap tugas yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
(Baca juga: Soal Tesla Pilih India, Luhut: Kami Tak Pernah Bicara Pabrik Mobil )
"Sebenarnya tidak Luhut Lagi, Luhut Lagi. Yang ada, saya itu kalau mengerjakan sesuatu tidak mau tidak holistik dan terintegrasi. Karena kalau tidak pasti tak akan tuntas," ujar dia dalam diskusi secara virtual, Kamis (25/2/2021).
Dia menuturkan instansi yang dipimpinnya sekarang ini, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi membawahi beberapa instansi di sektor yang berbeda-beda, seperti Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian ESDM, dan lainnya.
Lihat Juga :