Dukung Geliat Ekonomi, Bisnis dan Industri Juga Dapat Relaksasi dari PLN
Selasa, 02 Maret 2021 - 14:44 WIB
loading...
PLN melanjutkan stimulus bagi kalangan bisnis dan industri tahun sebelumnya berupa relaksasi rekening listrik. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Melanjutkan stimulus tahun sebelumnya, pada tahun ini PT PLN (Persero) kembali memberikan stimulus kepada pelanggan bisnis dan industri. Stimulus atau relaksasi tersebut dalam bentuk penghapusan pemakaian minimum 40 jam nyala bagi pelanggan bisnis dan industri mulai daya 1.300 Volt Ampere (VA) ke atas.
Berdasarkan data Bulan Desember 2020, dari total 293.527 pelanggan bisnis di wilayah PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, sebanyak 36.295 pelanggan mendapat relaksasi. Sedangkan untuk pelanggan industri, relaksasi jam minimum dinikmati oleh 1.367 pelanggan dari total 5.916 pelanggan.
Baca Juga: Disimak ya, Begini Cara Dapat Token Listrik Gratis Maret 2021
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B Pangaribuan mengatakan bahwa PLN menjalankan amanat pemerintah untuk memberikan kelonggaran kepada kalangan bisnis dan industri yang sangat terdampak karena adanya pandemi Covid-19.
"Dari pelanggan bisnis yang dapat relaksasi, ada 24 pusat perbelanjaan di Jakarta dan sekitarnya yang mendapatkannya seperti Grand Indonesia, Plaza Indonesia, Central Park, AEON Mall, dan Pasaraya Blok M," kata Doddy di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Berdasarkan data Bulan Desember 2020, dari total 293.527 pelanggan bisnis di wilayah PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, sebanyak 36.295 pelanggan mendapat relaksasi. Sedangkan untuk pelanggan industri, relaksasi jam minimum dinikmati oleh 1.367 pelanggan dari total 5.916 pelanggan.
Baca Juga: Disimak ya, Begini Cara Dapat Token Listrik Gratis Maret 2021
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B Pangaribuan mengatakan bahwa PLN menjalankan amanat pemerintah untuk memberikan kelonggaran kepada kalangan bisnis dan industri yang sangat terdampak karena adanya pandemi Covid-19.
"Dari pelanggan bisnis yang dapat relaksasi, ada 24 pusat perbelanjaan di Jakarta dan sekitarnya yang mendapatkannya seperti Grand Indonesia, Plaza Indonesia, Central Park, AEON Mall, dan Pasaraya Blok M," kata Doddy di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Lihat Juga :