LPS Siap Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah dan Likuidasi BPR Sewu Bali
Selasa, 02 Maret 2021 - 15:24 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Ratusan Yahudi Radikal Bobol Masjid Al-Aqsa, Yordania Kecam Israel
Untuk mengurangi kontak antarwarga pada masa pandemi Covid-19, jelas dia, LPS tidak menempatkan pengumuman di lokasi kantor PT BPR Sewu Bali.
Nasabah dapat melihat status simpanannya melalui laman LPS setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim simpanan nasabah PT BPR Sewu Bali. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR Sewu Bali dengan menghubungi Tim Likuidasi.
Yusron juga mengimbau agar nasabah PT BPR Sewu Bali tetap tenang dan tidak terpancing/terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi.
Untuk mengurangi kontak antarwarga pada masa pandemi Covid-19, jelas dia, LPS tidak menempatkan pengumuman di lokasi kantor PT BPR Sewu Bali.
Nasabah dapat melihat status simpanannya melalui laman LPS setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim simpanan nasabah PT BPR Sewu Bali. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR Sewu Bali dengan menghubungi Tim Likuidasi.
Yusron juga mengimbau agar nasabah PT BPR Sewu Bali tetap tenang dan tidak terpancing/terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi.
(fai)
Lihat Juga :